SINAR JABAR - Untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan berdampak untuk kesejahteraan masyarakat, kepala desa (kades) di Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan capacity building, Rabu, 13 September 2023.
Penyuluhan hukum dan capacity building bagi kades se-Kabupaten Purwakarta kali ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta selama dua hari (13-14 September 2023) di Ciwidey Valley Resort dan Hotel, Kabupaten Bandung.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara langsung membuka kegiatan penyuluhan hukum dan capacity building untuk para kades se-Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Miris, Demi Mencukupi Kebutuhan Air Warga Bandung Potong Uang Belanja Beras
Baca Juga: Seorang IRT Alami Luka Bakar, Diduga Akibat Ledakan Gas
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas, 5.000 Kader Posyandu di Purwakarta Jalani Orientasi
Hadir sebagai narasumber Prokopimda Purwakarta diantaranya, Kajari Purwakarta, Rohayatie, SH, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Darma Indo Damanik, Kasdim 0619 Purwakarta, Wakapolres Purwakarta serta Inspektur Inspektorat Purwakarta.
Ketua Apdesi Purwakarta, Tatang Taryana mengatakan kegiatan penyuluhan hukum dan capacity building bagi kades di Purwakarta adalah kegiatan rutin.
Ada beberapa hal yang mendasar diadakan kegiatan ini ujar Tatang. Seperti diketahui bersama kalau kades itu berbeda dengan ASN.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Gelar Restorative Justice ke 6, Kali Ini Kasus Percobaan Pencurian
Baca Juga: Polisi Buru Geng Motor Pelaku Pembacokan di Purwakarta
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Hadiri Rakerdis GMBI Purwakarta, Minta Terus Kawal Pembangunan Daerah
"ASN sudah dibekali untuk menjadi calon-calon pemimpin, sedangkan kades berasal dari latar belakang yang berbeda, ada petani, pedagang dan lainnya," kata Tatang.
Semenjak hadirnya Undang Undang Desa, hampir Rp2 miliar desa menyerap anggaran, baik dana desa, banprov dan anggaran kabupaten.
Artikel Terkait
BPJAMSOSTEK Berikan Penghargaan untuk DPMD Purwakarta
Pilkades Serentak 13 Desa di Purwakarta, DPMD: Mulai Tahapan Juni, Pencoblosan Oktober
Acep Djuhdiana Mundur Jadi Kades Pangkalan, DPMD Purwakarta: Masih Bertugas, Belum Ada Pergantian
Masa Jabatan Kades 9 Tahun Disetujui DPR, Diusulkan Berlaku Surut
Maksimalkan Pengelolaan Dana Desa, BPK RI Bertemu Kades se-Kabupaten Purwakarta
Pilkades Serentak 30 Desa di Cianjur Ditunda, Ini kata DPMD