Kemenag Purwakarta Fasilitasi 6.490 Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM

- Jumat, 15 September 2023 | 09:17 WIB
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Aula Yudistira Pemkab Purwakarta, Kamis, 14 September 2023. (Foto: Sinarjabar.com)
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Aula Yudistira Pemkab Purwakarta, Kamis, 14 September 2023. (Foto: Sinarjabar.com)

SINAR JABAR - Sebanyak 6.490 sertifikat halal gratis disiapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayahnya.

Kepala Kemenag Purwakarta, H. Sopian mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM.

"Dari kuota yang diberikan sebanyak 6490, hingga saat ini Kemenag Purwakarta bersama dengan DKUPP sudah berhasil mendaftarkan sebanyak 6177 UMKM untuk diterbitkan sertifikat halalnya," kata H Sopian saat penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Aula Yudistira Pemkab Purwakarta, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Lantik Komite Ekonomi Kreatif Purwakarta Periode 2023-2028

Baca Juga: Diperiksa Polisi Atas Dugaan Poromosi Judi Online, Begini Ungkapan Wulan Guritno

Baca Juga: Gagalkan Aksi Tawuran, Sejumlah Pelajar di Bogor Diboyong Polisi

Sopian mengatakan, dari 6.177 tersebut adapun yang sudah terbit sertifikat halal untuk pelaku UMKM sebanyak 4.366 sertifikat.

"Yang sudah terbit sertifikat halal sebanyak 4.366 pelaku UMKM," katanya.

Menurut Sopian, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

Baca Juga: Kelompok 110 angkatan 4 Praja Utama asal Sulawesi Tengah Gelar Penyuluhan Digitalisasi Pelayanan Desa

Baca Juga: Pengukuhan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta, Pertama di Jawa Barat

Baca Juga: DLH Kota Bandung Ajukan Anggaran BTT Rp8 Miliar untuk Tangani Sampah

"Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ungkap Sopian.

Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Ahmad Patoni mengungkapkan ditargetkan pada tahun 2024 yaitu makanan yang masuk supermarket semua harus jelas memiliki label halal.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X