Jabatan Belum Berakhir, Anne Ratna Mustika Lebih Dulu Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Purwakarta

- Senin, 18 September 2023 | 12:41 WIB
Dari kiri-Sekda Norman Nugraha, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Kabag Prokompim Heri Anwar. (Foto: Sinarjabar.com)
Dari kiri-Sekda Norman Nugraha, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Kabag Prokompim Heri Anwar. (Foto: Sinarjabar.com)

SINAR JABAR - Masa jabatan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta akan berakhir beberapa hari ke depan, tepatnya pada 20 September 2023.

Namun, Anne Ratna Mustika diketahui tak lagi menghuni rumah dinasnya dan mulai menempati rumah pribadi.

Anne Ratna Mustika mengakui sejak kemarin sudah menempati dan tidur di rumah pribadinya.

Baca Juga: Ormawa STAI DR KH EZ Muttaqien Purwakarta Gelar Dialog Kemahasiswaan

Baca Juga: Geng Motor Resahkan Warga, Polres Purwakarta Gelar Patroli Malam

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sebagai Bupati Purwakarta Ke 9 Meraih Ratusan Penghargaan Selama 5 Tahun Kepemimpinannya

"Ia kemarin (mulai tidur di rumah pribadi) saya beres-beres dan akhirnya kelelahan, kemudian juga kurang sehat," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai Apel Besar bersama ASN Pemkab Purwakarta, di Taman Pasanggrahan Purwakarta, Senin, 18 September 2023.

Kendati demikian, Anne Ratna Mustika mengatakan secara formal akan pindah dari rumah dinas Bupati Purwakarta dan menempati rumah pribadi pada sore hari ini.

Rumah pribadi Anne Ratna Mustika berada di Desa Makargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, ACE untuk Indonesia Bersih Hadir di Purwakarta

Baca Juga: Ngeri, Belasan Pelajar di Purwakarta Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Baca Juga: Tampil di Panggung Fandom Super Land, Davit Bayu Dikejutkan Kehadiran Erick Thohir

"Secara formal nanti sore akan dilepas secara resmi oleh pak Sekda setelah kita melaksanakan pengajian di rumah dinas," katanya.

Ia menambahkan, rumah dinas Bupati Purwakarta yang selama ini ditempatinya akan diserahkan ke Sekda Purwakarta Norman Nugraha.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X