Audiensi Pospera dengan Bupati Purwakarta, Seragam Pelajar SD dan SMP Akan Berubah

- Kamis, 9 Maret 2023 | 17:15 WIB
Audiensi jajaran Pospera dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis 9 Maret 2023. (Foto: Istimewa)
Audiensi jajaran Pospera dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis 9 Maret 2023. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Jajaran DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta berkesempatan melakukan audiensi dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Kamis 9 Maret 2023.

Audiensi antara Pospera dan Bupati Purwakarta tersebut dilakukan di Bale Nagri, komplek perkantoran Pemkab Purwakarta.

Ketua Pospera Kabupaten Purwakarta Sutisna Sonjaya mengatakan audiensi tersebut guna membahas penggunaan seragam pelajar SD dan SMP yang menggunakan seragam tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Akan Evaluasi Dua Jabatan Camat, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Selamat, Berikut Nama-nama Juara STQH ke-XVII Tingkat Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: Ini Rute Jalan Ke Lokasi Festival Manggis Purwakarta di Kebon Ambu Sabtu 11 Maret 2023

"Selain itu tadi juga dibahas persoalan jam masuk sekolah yang masih ada perbedaan dengan daerah lain," kata Sutisna, Kamis 9 Maret 2023.

Sutisna menjelaskan, Pospera mendorong Bupati Purwakarta agar menerapkan pemakaian seragam kepada pelajar SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta sesuai ketentuan secara nasional.

"Kalau tadi ibu bupati sudah menyetujui usulan kita. Beliau secepatnya akan membuat edaran melalui dinas terkait agar pelajar SD dan SMP pada hari Senin memakai seragam nasional," ujar Sutisna.

Baca Juga: Komitmen Pemkab Purwakarta Ciptakan Zona Integritas WBK dan WBBM Delapan Perangkat Daerah

Baca Juga: Beli LPG Akan Dibatasi per 1 Januari 2024, Wajib Terdaftar di Aplikasi?

Baca Juga: Sanksi Tilang Diterapkan Bagi Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Purwakarta

Sutisna menuturkan, Pospera juga mengusulkan ada adanya perubahan untuk Perbup Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Pendidikan Berkarakter, yakni mengenai pembelajaran 40 jam dalam seminggu dan jam masuk sekolah akan serentak jam 07.00.

"Mudah-mudahan usulan kami ini bisa diterima dan secepatnya bisa diterapkan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X