Pemkab Purwakarta Gelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:47 WIB
Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan dihadiiri Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha. (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan dihadiiri Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

SINAR JABAR - Pemkab Purwakarta melalalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan di Hotel Harper Purwakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, tujuan dari diadakannya Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan ini adalah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.

"Pada prakteknya, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya," kata Norman dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Purwakarta Siap Terima Curhatan Langsung Pelajar Korban Bullying

Baca Juga: Purwakarta Terima Pengghargan UHC Award, Anne Ratna Mustika: Alhamdulillah

Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Selamat untuk Bupati Purwakarta yang Terima Penghargaan UHC Award 2023

Menurutnya, permasalahan dan hambatan tersebut antara lain dalam implementasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan penanaman modal dan perizinan lainnya yang dihadapi pelaku usaha dalam rangka merealisasikan kegiatan usahanya.

"Dengan kegiatan ini, kita beraharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku," kata Norman.

Baca Juga: Jadwal Tayang Series Di Bulan Suci Ini, Link Nonton Resmi, Sinopsis dan Daftar Pemain

Baca Juga: Satpol PP Purwakarta Raih Dua Penghargaan, Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat

Baca Juga: Cara Melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara Yang Janggal ke KPK, Mudah Kok!

Diketahui, dalam agenda tersebut DPMPTSP Purwakarta mengundang perwakilan dunia usaha. Mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

"Kita hadirkan juga nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam forum kita ulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro kepada awak media.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X