SINAR JABAR - Sebanyak 25 dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Purwakarta dinyatakan belum lengkap.
Masih adanya puluhan dokumen LHKPN milik pejabat Pemkab Purwakarta yang belum lengkap tersebut diketahui berdasarkan data E-LHKP yang dipantau Sinarjabar.com pada Rabu 15 Maret 2023.
Selain 25 dokumen dinyatakan belum lengkap, masih ada sebanyak 10 dokumen LHKPN pejabat Pemkab Purwakarta yang masih berstatus dalam antrian serta 222 dokumen dinyatakan sudah lengkap.
Baca Juga: Purwakarta Bakal Miliki Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Ditahan di Lapas Anak Bandung
Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Peserta BPJS Kesehatan di Purwakarta Bisa Berobat Pakai KTP
Berikut dokumen LHKPN pejabat Pemkab Purwakarta yang dinyatakan belum lengkap:
1. Inspektorat
- 3 dokumen
2. Bapelitbangda
- 1 dokumen
3. Disdukcapil
- 1 dokumen
Baca Juga: Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Gubernur Jabar
4. Dinas Pendidikan
- 1 dokumen
5. Dinsos P3A
- 1 dokumen
6. Kecamatan
- 4 dokumen
Artikel Terkait
Pelaporan LHKPN Pejabat Pemkab Purwakarta 100 Persen
Mutasi Jabatan di Lingkup Pemkab Purwakarta, Ini Daftar Kekayaan Pejabat yang Dilantik
Daftar Kekayaan Pejabat Pemkab Purwakarta, Miliki Belasan Bidang Tanah hingga Tak Punya Mobil Pribadi
Cara Melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara Yang Janggal ke KPK, Mudah Kok!
LHKPN per Unit Kerja Pemkab Purwakarta, Tingkat Kepatuhan Masih Ada yang 0 Persen