Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:53 WIB
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari. (Foto: Sinarjabar.com)
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari. (Foto: Sinarjabar.com)

SINAR JABAR - Polres Purwakarta terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus yang menjerat Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) RD (15), anak dari pedangdut Lilis Karlina.

Anak Lilis Karlina yang masih berstatus pelajar SMP kelas IX itu ditangkap atas kepemilikan dan pengedaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.

Dari tangan RD polisi menyita ribuan butir obat terlarang dengan rincian 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga: Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD, Bupati Purwakarta Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat

Baca Juga: Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa

Baca Juga: Purwakarta Bakal Miliki Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, hasil penjualan barang haram yang dilakukan oleh anak RD itu digunakan untuk membeli sabu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Selain digunakan untuk dibeli narkotika, dikonsumsi sendiri juga digunakan untuk mabok-mabokan untuk ngumpul dengan teman-teman dan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Edwar juga menjelaskan Ikhwal RD bisa terjerumus ke dalam lingkaran peredaran narkoba. Berawal dari pergaulan yang tidak terkontrol, ia melihat dan bergaul dengan orang dewasa yang mengkonsumsi obat terlarang hingga sabu.

Baca Juga: Koruptor Itu Harus Dimiskinkan, Kata Najwa Shihab Supaya Kita Tak Meihat Lagi Prilaku Ini

Baca Juga: Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Gubernur Jabar

Baca Juga: Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Gubernur Jabar

Ia menambahkan, RD kemudian mencoba mengkonsumsi obat terlarang, kemudian mencoba sabu dan menjadi kecanduan dan jadi bandar obat-obatan terlarang.

"Jadi semua berawal anak ini mencoba memakai obat narkotika kelas G, setelah ketagihan anak ini mencoba untuk mengkonsumsi sabu. Saat ia ketergantungan narkotika tersebut, anak tentu memerlukan uang untuk beli narkotika tersebut. Nah ia mulai menjual obat-obatan terlarang kelas G ini, nah untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi hasil keuntungan dari jual obat kelas G ini untuk ia belikan narkotika kelas 1 yakni sabu," jelas Edwar.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X