SINAR JABAR - Langkah Diversi akan diajukan Kuasa Hukum RD (15) anak Lilis Karlina yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh polisi, untuk penanganan kasus narkoba yang menjeratnya.
Langkah itu diambil Kuasa Hukum karena RD anak pedangdut Lilis Karlina itu masih di bawah umur dan dengan status RD yang masih pelajar kelas IX SMP.
"Saya sudah ngobrol dengan pihak keluarga dalam hal ini kami akan melakukan Diversi, mudah-mudahan nanti dikabulkan tapi untuk saat ini, kita ikuti proses pengadilan dulu saja," ucap Kuasa Hukum RD, Evi Saeful Bachri, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Syarat Mengisi Baterai Motor Listrik di Rumah, Ternyata Butuh Daya Sebesar Ini
Baca Juga: Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa
Baca Juga: Koruptor Itu Harus Dimiskinkan, Kata Najwa Shihab Supaya Kita Tak Meihat Lagi Prilaku Ini
Evi mengatakan, dirinya bersama keluarga RD, yakni Lilis Karlina, mengupayakan dalam peradilan anaknya dapat pengalihan dari sistem pidana anak agar bisa dilakukan secara persuasif atau musyawarah.
Untuk diketahui, Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam Diversi untuk mencapai keadilan restoratif.
"Tadinya di ranah proses peradilan anak mudah-mudahan bisa di luar itu atau kata lain bisa dikembalikan ke orang tua, mungkin salah satu upayanya seperti rehabilitasi," ungkap Evi.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Peserta BPJS Kesehatan di Purwakarta Bisa Berobat Pakai KTP
Baca Juga: Daftar Peraih Anugerah Investasi Purwakarta 2023
Baca Juga: Perampokan dengan Kekerasan Menimpa Pemilik Warung Kelontong di Purwakarta, Polisi Buru Pelaku
Evi menegaskan, jika RD merupakan korban pergaulan, sehingga ia bisa terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba.
Dia juga menyebutkan jika kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor pendukung anak tidak terkontrol oleh orang tua.
Artikel Terkait
Anak Lilis Karlina yang Berstatus Pelajar SMP di Purwakarta Terancam 10 Tahun Penjara
Fakta Mencengangkan dari Anak Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi
Pelajar SMP di Purwakarta Jual Obat Terlarang, Dewan Pendidikan: Prihatin dan Miris
Anak Lilis Karlina Ditahan di Lapas Anak Bandung
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari