SINAR JABAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Purwakarta dalam penanganan RD (15) anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
Komisioner KPAI, Kawiyan mengatakan, KPAI mengapresiasi langkah penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse (Satres) Narkoba.
"Kami mengapresiasi Polres Purwakarta yang telah menangani seorang anak yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang. Pasalnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, anak tersebut bisa menjadi gembong narkoba yang besar, jaringannya makin luas dan pelanggannya makin banyak," ucap Kawiyan, saat ditemuin di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 2023, Bupati Purwakarta Adakan Pengajian di Rumah Dinas
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior nani Wijaya Meninggal Dunia
Baca Juga: Video Aksi Wanita Terobos Palang Pintu Rel KA Nyaris Tewas Viral di Medsos
Dengan ditenagai dengan cepat, lanjut dia, maka jaringan-jaring narkoba yang dimiliki oleh RD ini bisa diputus dan terhadap RD juga bisa dilakukan pembinaan supaya RD ini bisa menjadi anak yang baik.
"Untuk proses hukum terhadap RD ini kita serahkan kepada penegak hukum. Akan tetapi dalam pandangan KPAI, penegakan hukum harus sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak," ungkapnya.
Kawiyan menegaskan, RD perlu mendapatkan perlindungan khusus seperti tetap menjaga identitasnya yang tidak boleh dipublikasikan, lalu hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina Ajukan Diversi
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari
Baca Juga: Syarat Mengisi Baterai Motor Listrik di Rumah, Ternyata Butuh Daya Sebesar Ini
"Hak-hak RD harus terpenuhi, seperti hak kesahatan, hak pendidikan juga harus diberikan, jadi dia sebagai anak harus tetap diberikan hak-haknya," sebutnya.
Untuk proses penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta, Kawiyan menilai sudah sangat tepat dan profesional.
Artikel Terkait
Purwakarta Bakal Miliki Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba
Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa
Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD, Bupati Purwakarta Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat
Ceramah Singkat Bulan Ramadhan 2023: Keutaman Puasa yang Harus Dirindukan
Syarat Mengisi Baterai Motor Listrik di Rumah, Ternyata Butuh Daya Sebesar Ini
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari
Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina Ajukan Diversi
Video Aksi Wanita Terobos Palang Pintu Rel KA Nyaris Tewas Viral di Medsos
Kabar Duka, Artis Senior nani Wijaya Meninggal Dunia
Sambut Bulan Ramadhan 2023, Bupati Purwakarta Adakan Pengajian di Rumah Dinas