SINAR JABAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai jika penanganan Kepolisian telat terhadap RD (15) yang terlibat kasus peredaran obat-obatan terlarang akan berbahaya.
Diketahui, Polres Purwakarta sudah menetapkan stastus RD (15) sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
Komisioner KPAI Kawiyan menilai ada potensi yang sangat mengancam ketika RD tidak terdeksi dalam perbuatannya terkait peredaran obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 2023, Bupati Purwakarta Adakan Pengajian di Rumah Dinas
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior nani Wijaya Meninggal Dunia
Kawiyan pun mengapresiasi Polres Purwakarta kepolisian telah telah menangani seorang anak yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang tepat.
"Jika kasus ini tidak segera ditangani, anak tersebut bisa menjadi gembong narkoba yang besar, jaringannya makin luas dan pelanggannya makin banyak," ucap Kawiyan, kepada wartawana di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Dengan ditenagai dengan cepat, lanjut dia, maka jaringan-jaring narkoba yang dimiliki oleh RD ini bisa diputus.
Baca Juga: Video Aksi Wanita Terobos Palang Pintu Rel KA Nyaris Tewas Viral di Medsos
Baca Juga: Ceramah Singkat Bulan Ramadhan 2023: Keutaman Puasa yang Harus Dirindukan
Baca Juga: Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa
"Terhadap RD juga bisa dilakukan pembinaan supaya RD ini bisa menjadi anak yang baik," katanya.
"Untuk proses hukum terhadap RD ini kita serahkan kepada penegak hukum. Akan tetapi dalam pandangan KPAI, penegakan hukum harus sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak," ungkapnya.
Artikel Terkait
Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa
Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD, Bupati Purwakarta Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat
Ceramah Singkat Bulan Ramadhan 2023: Keutaman Puasa yang Harus Dirindukan
Syarat Mengisi Baterai Motor Listrik di Rumah, Ternyata Butuh Daya Sebesar Ini
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari
Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina Ajukan Diversi
Video Aksi Wanita Terobos Palang Pintu Rel KA Nyaris Tewas Viral di Medsos
Kabar Duka, Artis Senior nani Wijaya Meninggal Dunia
Sambut Bulan Ramadhan 2023, Bupati Purwakarta Adakan Pengajian di Rumah Dinas
KPAI Apresiasi Polres Purwakarta Tangani Kasus RD Anak Lilis Karlina, Ditangani Cepat, Jaringannya Putus