Komisi I DPRD Purwakarta Pertanyakan Izin CV Solvi Indonesia, Nina Heltina: Wilayah Itu Zona Hijau

- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:52 WIB
Kegiatan produksi di CV Solvi Indonesia yang beralamatkan di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Kegiatan produksi di CV Solvi Indonesia yang beralamatkan di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Komisi 1 DPRD Purwakarta menemukan kejanggalan perizinan yang dimiliki CV Solvi Indonesia, perusahaan yang beralamatkan di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kejanggalan perizinan tersebut diketahui saat Komisi I DPRD Purwakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor CV Solvi Indonesia pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Berdasarkan keterangan DPMPTSP Purwakarta, CV Solvi Indonesia mengantongi izin gudang. Padahal perusahaan itu kita lihat melakukan produksi pakaian, bukan gudang penyimpanan. Selain itu Kecamatan Darangdan adalah zona hijau, tidak boleh ada kegiatan industri," kata Ketua Komisi I DPRD Purwakarta Nina Heltina kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Pengumuman! Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jawa Barat Periode 2023-2028 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

Baca Juga: Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa

Baca Juga: Daftar Kekayaan Pejabat Pemkab Purwakarta, Miliki Belasan Bidang Tanah hingga Tak Punya Mobil Pribadi

Selain itu, ujar Nina, kejanggalan berikutnya saat pihak CV Solvi Indonesia menunjukan dokumen perizinan yang diurus pihak perusahaan melalui Sistem OSS, yaitu Izin Usaha Industri yang terbit tanggal 22 Oktober 2022.

Kemudian pihak perusahaan menunjukan berkas Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dicetak pada tanggal 25 Oktober 2019.

Lalu dokumen perizinan berusaha berbasis resiko lampiran NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perdagangan besar pakaian, industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil serta perdagangan dan penyimpanan.

Baca Juga: Purwakarta Bakal Miliki Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba

Baca Juga: Video Aksi Wanita Terobos Palang Pintu Rel KA Nyaris Tewas Viral di Medsos

Baca Juga: Shopee Big Ramadan Sale 2023 dengan Promo Terbesar se-Indonesia

"Kecamatan Darangdan adalah zona hijau, bukan kawasan industri. Ada dokumen tersebut jadi pertanyaan kita, kok bisa?," ujar Nina.

Dalam waktu dekat, ujar Nina, Komisi I DPRD Purwakarta akan mendatangi perangkat daerah terkait untuk mengetahui pasti permasalahannya.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X