SINAR JABAR - Menindaklanjuti temuan saat kunjungan kerja ke CV Solvi Indonesia, Komisi I DPRD Purwakarta mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat, 17 Maret 2023.
Ketua Komisi I DPRD Purwakarta Nina Heltina bersama rombongan tiba di kantor Satpol PP dan langsung menuju salah satu ruangan bersama Kepala Satpol PP Aulia Pamungkas membahas tentang CV Solvi Indonesia.
Anggota Komisi I DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Satpol PP terkait hasil kunker ke CV Solvi Indonesia yang beralamatkan di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Kritik Pelaksanaan Mutasi Pejabat Pemkab Purwakarta Pekan Lalu, Ini Sebabnya
Baca Juga: Ada LHKPN Camat dan Pejabat Pemkab Purwakarta Belum Lengkap, Cek di Sini Punya Siapa
"Seperti yang dikatakan ibu Ketua Komisi I DPRD bahwa wilayah tempat beroperasinya CV Solvi Indonesia adalah zona hijau, sehingga sesuai Perda RTRW, wilayah tersebut tidak boleh ada aktivitas industri," kata Zusyef, Jumat 17 Maret 2023.
Zusyef menegaskan, pihaknya dari Komisi I DPRD Purwakarta memberikan solusi, yang pertama harus dilakukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebab Kecamatan Darangdan adalah zona hijau, tidak boleh ada aktivitas industri.
"Untuk merubah perda jelas perlu waktu," ucap Zusyef.
Baca Juga: Musrenbang RKPD, Ada 12 Program Prioritas Pemkab Purwakarta di Tahun 2024
Baca Juga: Link Nonton Open BO Episode 8 Bukan Ilegal dari Telegram, LK21, Rebahin
Solusi kedua, ujar Zusyef, CV Solvi harus pindah ke daerah kawasan industri terdekat agar bisa beroperasi dan melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.
Zusyef yang juga sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta tersebut mengungkapkan, Komisi I memberi waktu selama 7 hari kepada Satpol PP untuk melaporkan progres persoalan CV Solvi Indonesia.
Artikel Terkait
Komisi I Datangi BKPSDM Purwakarta, Ini yang Dibahas
HUT ke-15, Partai Gerindra Purwakarta Gelar Jalan Sehat
Pastikan Perizinan, Komisi I DPRD Purwakarta Kunjungi Yogya Department Store
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta Hadiri HUT ke-26 SMPN 3 Darangdan
Komisi I DPRD Purwakarta Pertanyakan Izin CV Solvi Indonesia, Nina Heltina: Wilayah Itu Zona Hijau