Penjualan Miras Berkedok Toko Sepatu di Purwakarta, Puluhan Botol Disita Polisi

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:58 WIB
Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat melakukan razia miras di toko sepatu yang ada di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Pasawahan)
Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat melakukan razia miras di toko sepatu yang ada di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Pasawahan)

SINAR JABAR - Personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta berhasil membongkar penjualan minuman keras bekedok toko sepatu dan sandal di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 17 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, razia yang dilakukan tersebut merupakan Operasi Pekat Lodaya 2023 dan juga merupakan perintah dari Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Selama razia berlangsung, pihaknya mendatangi sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual minuman haram itu.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Orang India Aduk-aduk Makanan Pakai Tangan dan Langsung Dilahap, Mantap!

Baca Juga: Hammersonic 2023: Slipknot Bawa 140 Orang Termasuk Keamanan dari US Marine

Baca Juga: Festival Musik Rock dan Metal 'Hammersonic 2023' Siap Guncang Jakarta

Namun yang menarik dari hasil razia tersebut jajaran Polsek Pasawahan berhasil membongkar praktek penjualan minuman keras yang bermodus toko sepatu dan sandal.

Awalnya penjaga toko membantah bahwa dirinya hanya menjual sepatu dan sandal tapi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah rak sepatu dan di sebuah ruangan kecil di toko tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok toko sepatu dan sandal.

Baca Juga: Kemenag Buka Kesempatan Daftar Produk Bersetifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota, Ini Syaratnya

Baca Juga: Kemenag Buka Kesempatan Daftar Produk Bersetifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota, Ini Syaratnya

Baca Juga: Anggota DPRD Purwakarta Jalani Medical Check Up, Ada yang Sakit?

"Untuk razia kali ini kami berhasil menyita sebanyak 60 botol miras berbagai merk yang disembunyikan dibawah rak sepatu ditutup kain dan di sebuah ruangan," ucap AKP Ali, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurut Ali, untuk menutupi bisnis haramnya tersebut tersangka menyembunyikan minuman keras tanpa izin itu di dalam toko sepatu dan sandal dengan tujuan agar petugas keamanan tidak mencurigainya. Tapi berkat informasi dari warga, akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X