Pelajar SMP Tersandung Hukum, Bupati Purwakarta: Hak Sebagai Anak Harus Terpenuhi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:31 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

SINAR JABAR - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku prihatin dengan terjadinya kasus RD (15) pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan kasus obat-obatan terlarang yang menjeratnya.

"Jujur saja, saya prihatin dan menyayangkan pelajar Purwakarta terlibat dalam peredaran obat terlarang," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Jumat, 17 Maret 2023.

Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne menambahkan, walaupun pengedar obat terlarang, karena itu pelajar dan memiliki hak untuk belajar juga, jadi hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika, Full Senyum Sayang

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Forkopimda Purwakarta Sidak Pasar Tradisional

Baca Juga: Revisi SK Mutasi yang Dilakukan BKPSDM Purwakarta Sudah Sesuai Aturan

"Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Polri dalam hal ini Polres Purwakarta yang telah menangani kasus ini secara profesional dan hak-hak pelajar tersebut sebagai anak tetap terpenuhi selama proses penahanan," Ucap Ambu Anne.

Ia menyebut, jika kasus ini tidak segera ditangani, anak tersebut bisa menjadi makin besar, jaringannya makin luas dan pelanggannya makin banyak.

"Ini adalah komitmen kita, Forkopimda Purwakarta supaya tidak banyak korban yang lainnya. Saya juga sudah komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta kalau hak-hak anak itu untuk belajar masih bisa terus dilanjutkan pasalnya anak ini masuk dalam tahapan akhir, kalau nggak salah anak ini duduk di kelas 9. Supaya anak ini bisa mendapatkan ijazahnya," ucap Ambu Anne.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Ajak Mahasiswa Ikut Bangun Wilayah Pedesaan

Baca Juga: Penjualan Miras Berkedok Toko Sepatu di Purwakarta, Puluhan Botol Disita Polisi

Baca Juga: Kemenag Buka Kesempatan Daftar Produk Bersetifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota, Ini Syaratnya

Untuk proses hukum, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke jajaran Polres Purwakarta.

Hal ini menurut Ambu Anne, menjadi pukulan keras bagi semua pihak, khususnya kepada orang tua dan lembaga pendidikan.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X