RDP dengan BKPSDM Purwakarta, Komisi I: Ada Ketidakcermatan Pejabat Teknis Pahami Aturan

- Senin, 20 Maret 2023 | 19:29 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat kerja dengan BKPSDM, di ruang kerja Komisi I, Senin 20 Maret 2023. (Foto: Istimewa)
Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat kerja dengan BKPSDM, di ruang kerja Komisi I, Senin 20 Maret 2023. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Komisi I DPRD Purwakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM, di ruang kerja Komisi I, Senin 20 Maret 2023.

Rapat Dengar Pendapat dengan BKPSDM Purwakarta dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Purwakarta Hj. Nina Heltina atau sapaan akrabnya Teh Nina.

Teh Nina menjelaskan Rapat Dengar Pendapat kali ini mendengar penjelasan dari pihak BKPSDM terkait adanya laporan dugaan Pelanggaran NSPK pada Pelantikan yang dilakukan Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Kemenag Purwakarta Gelar Kampanye Mandatory Sertifikat Halal

Baca Juga: Putus Mata Rantai Penularan Polio, Dinkes Purwakarta Gelar Imunisasi Serentak

Baca Juga: Kasus Polio Ditemukan di Purwakarta, Begini Penjelasan Dinkes

Rapat berlangsung secara hangat dan berjalan normatif seperti rapat-rapat pada umumnya tidak ada ketegangan apapun.

“Alhamdulillah rapat telah selesai dan berjalan lancar. Intinya BKPSDM mengakui kurang cermat dalam menelaah aturan terkait pengangkatan pejabat fungsional kemarin. Tetapi sudah diselesaikan dengan baik," kata Teh Nina.

Kepada Komisi I, ujar Teh Nina, pihak BKPSDM menjelaskan bahwa memang ada kelalaian dalam mencermati aturan pada pengangkatan pejabat fungsional yang dimaksud.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Bazar Murah Ramadhan, Catat Waktu dan Lokasinya

Baca Juga: Daftar Kekayaan Pejabat Pemkab Purwakarta, Miliki Belasan Bidang Tanah hingga Tak Punya Mobil Pribadi

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Tetapi kedepannya pihak BKPSDM akan melakukan perbaikan-perbaikan lagi agar tidak terulang kejadian serupa.

BKPSDM mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Komisi I karena telah memberikan masukan-masukan membangun untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam hal kepegawaian.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X