Tok... RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja Resmi Disetujui DPR RI jadi Undang-undang

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Joko Widodo, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah terhadap RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. /ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Joko Widodo, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah terhadap RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. /ekon.go.id

SINAR JABAR - Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Sidang Paripurna DPR RI terkait Pembahasan Tingkat II atas Pengambilan Keputusan RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Selasa 21 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Joko Widodo, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah terhadap RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1444 Hijriah, Cek di Sini

Baca Juga: Tak Hanya Sapu Tenda Pengungsian Gempa, Banjir Bandang di Cianjur Ratakan Ratusan Hektar Sawah

Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Pemkab Purwakarta Terus Perangi Stunting, Target 2024 Zero Kasus

Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan. Perpu cipta kerja mencegah persoalan menjadi luas dan kerentanan perekonomian global yang berdampak kepada perekonomian nasional, tentunya perlu kita hindari,” ujar Airlangga Hartarto dilansir dari laman ekon.go.id, Selasa 21 Maret 2023.

Menko Airlangga juga menjelaskan catatan terkait beberapa pandangan mini fraksi dalam Rapat Panja terkait Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada tanggal 15 Desember 2023.

Dimana, kata dia, sebanyak 7 fraksi menyetujui dan menerima RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU dan 2 fraksi menyatakan menolak RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU.

Baca Juga: Si Jago Merah Lahap Kios Pedagang Manisan di Cianjur

Baca Juga: Ramadhan Madinah Kembali Hadir di Hotel Harper Purwakarta, Berbuka Puasa Sembari Beramal

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Nyatakan Siap Maju Pilkada Purwakarta 2024

“Pemerintah bersama para Menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan. Semoga Perpu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," katanya.

"Pemerintah sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI, juga ucapan terima kasih pada pimpinan Baleg, para ketua fraksi, dan ketua panja,” tutur Menko Airlangga.

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X