Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Purwakarta Bakal Lakukan Aksi Unjuk Rasa hingga Mogok Kerja

- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:01 WIB
Ilustrasi. Aksi unjuk rasa buruh tolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Aksi unjuk rasa buruh tolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Koordinator Presedium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat mengatakan para buruh di Kabupaten Purwakarta akan melakukan aksi unjuk rasa hingga mogok kerja.

Aksi unjuk rasa hingga mogok kerja para buruh di Purwakarta sebagai wujud penolakan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Tentu kami (buruh di Purwakarta) akan melakukan penolakan, namun hingga kini masih perlu sejumlah persiapan. Untuk bentuk kegiatan, waktu dan target, kami masih menunggu instruksi para pimpinan di pusat agar menjadi giat yang masif dan besar," kata Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta saat dihubungi, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Bazar Murah Pemkab Purwakarta Mampu Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Nyatakan Siap Maju Pilkada Purwakarta 2024

Baca Juga: Pengumuman Hasil Penilaian UKK Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta

Wahyu mengatakan, aksi yang akan dilakukan oleh buruh di Purwakarta akan berbagai macam. Salah satunya adalah mogok kerja.

"Berbagai langkah akan kami lakukan, baik aksi unjuk rasa secara langsung di lapangan hingga lakukan mogok kerja secara nasional," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga: Superhero Beraksi di Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta

Baca Juga: Pedagang Ganti Uang Kembalian dengan Permen Bisa Kena Denda Rp200 Juta, Ini Aturannya

Baca Juga: Tidak Ada Rumus Pinjol itu Lunas, Pahami Solusi Ini Agar Tak Terlilit Hutang, Galbay Saja?

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa 21 Maret 2023.

Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.***

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X