SINAR JABAR - Masyarakat di Kabupaten Purwakarta dilarang menggelar sahur on the road selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini.
Dilarangnya sahur on the road selama bulan Ramadhan tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui poster imbau yang diunggah akun Instagram @humas_polres_purwakarta yang dipantau Sinarjabar.com pada Rabu malam 22 Maret 2023.
Dalam rangka mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif pada bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M, selain tidak melakukan konvoi sahur on the road, masyarakat Purwakarta diimbau tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri pribadi maupun ketertiban umum.
Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan, Anne Ratna Mustika: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Purwakarta Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Baca Juga: Superhero Beraksi di Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta
Kemudian jangan menggunakan knalpot bising dan stop balapan liar. Lalu, hindari minuman keras (miras) dan narkotika.

Kapolres Purwakarta mengajak masyarakat meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Baca Juga: DPW PKS Jabar Amanahkan Kepemimpinan di Purwakarta
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Nyatakan Siap Maju Pilkada Purwakarta 2024
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Seleksi Terbuka 4 Jabatan Eselon II
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementarian Agama resmi mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1444 H/2023 M.
Artikel Terkait
Bupati Purwakarta, Kapolres dan Dandim Sidak ke Pasar Tradisional, Ada Apa?
Sekda dan Kapolres Purwakarta Pimpin Rakor Persiapan Perayaaan Natal dan Tahun Baru
Beredar Pesan Berantai Geng Motor Bakal Serang Warga Purwakarta, Kapolres: Itu Hoaks
Stok Aman, Kapolres Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng di Purwakarta
Jumat Curhat, Kapolres Purwakarta Temui Pengurus Dewan Masjid Indonesia
Kapolres Purwakarta Serahkan Bantuan ke Pondok Pesantren yang Terbakar