Kapolres Purwakarta Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

- Rabu, 22 Maret 2023 | 21:26 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi sahur on the road selama bulan Ramadhan. (Foto: Instagram @humas_polres_purwakarta)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi sahur on the road selama bulan Ramadhan. (Foto: Instagram @humas_polres_purwakarta)

SINAR JABAR - Masyarakat di Kabupaten Purwakarta dilarang menggelar sahur on the road selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini.

Dilarangnya sahur on the road selama bulan Ramadhan tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui poster imbau yang diunggah akun Instagram @humas_polres_purwakarta yang dipantau Sinarjabar.com pada Rabu malam 22 Maret 2023.

Dalam rangka mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif pada bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M, selain tidak melakukan konvoi sahur on the road, masyarakat Purwakarta diimbau tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan diri pribadi maupun ketertiban umum.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan, Anne Ratna Mustika: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Purwakarta Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Baca Juga: Superhero Beraksi di Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta

Kemudian jangan menggunakan knalpot bising dan stop balapan liar. Lalu, hindari minuman keras (miras) dan narkotika.

Kapolres Purwakarta mengajak masyarakat meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.

Baca Juga: DPW PKS Jabar Amanahkan Kepemimpinan di Purwakarta

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Nyatakan Siap Maju Pilkada Purwakarta 2024

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Seleksi Terbuka 4 Jabatan Eselon II

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementarian Agama resmi mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1444 H/2023 M.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X