Polisi Gerebek Konter HP Jual Obat Terlarang di Terminal Ciganea Purwakarta, Satu Orang Diamankan

- Senin, 27 Maret 2023 | 23:15 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi saat penggerebekan konter HP di Terminal Ciganea Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur)
Barang bukti yang diamankan polisi saat penggerebekan konter HP di Terminal Ciganea Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur)

SINAR JABAR - Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta menggerebek sebuah konter HP (Handphone) di Terminal Ciganea, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 27 Maret 2023.

Aparat kepolisian menggerebek konter HP di Terminal Ciganea Purwakarta tersebut lantaran jual beli obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos, mengatakan, dari penggerebekan konter HP di Terminal Ciganea itu polisi mengamankan 37 butir obat keras jenis hexymer, 27 butir obat keras jenis Tramadol, satu buah handphone merk Vivo warna hijau serta uang tunai sebesar Rp86 ribu.

Baca Juga: Pantau Situasi Terkini Purwakarta Lewat CCTV Live, Ini Caranya

Baca Juga: Lengkap, Nama-nama Jemaah Haji Purwakarta yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Diusulkan Mulai 19 April, Ini Penjelasan Menhub

"Kronologinya pada hari senin, 27 Maret 2023, sekira pukul 11.00 WIB petugas mendapatkan informasi di konter HP tersebut sering ada transaksi jual beli obat diduga psikotropika," ucap pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Senin, 27 Maret 2023, petang.

Atas dasar informasi itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut benar.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M (23) di konter HP tersebut," ujar Dandan.

Baca Juga: Waduh, Massa Pemuda Pancasila dan GMBI Datangi Kantor BKPSDM Purwakarta

Baca Juga: Ini Klasifikasi Nilai Akhir UKK 5 Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Mulai Kemenkeu hingga BIN

Lebih lanjut, Dandan menegaskan, penangkapan ini bagian dari arahan Kapolres Purwakarta untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X