SINAR JABAR - Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta menggerebek sebuah konter HP (Handphone) di Terminal Ciganea, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 27 Maret 2023.
Aparat kepolisian menggerebek konter HP di Terminal Ciganea Purwakarta tersebut lantaran jual beli obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos, mengatakan, dari penggerebekan konter HP di Terminal Ciganea itu polisi mengamankan 37 butir obat keras jenis hexymer, 27 butir obat keras jenis Tramadol, satu buah handphone merk Vivo warna hijau serta uang tunai sebesar Rp86 ribu.
Baca Juga: Pantau Situasi Terkini Purwakarta Lewat CCTV Live, Ini Caranya
Baca Juga: Lengkap, Nama-nama Jemaah Haji Purwakarta yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Diusulkan Mulai 19 April, Ini Penjelasan Menhub
"Kronologinya pada hari senin, 27 Maret 2023, sekira pukul 11.00 WIB petugas mendapatkan informasi di konter HP tersebut sering ada transaksi jual beli obat diduga psikotropika," ucap pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Senin, 27 Maret 2023, petang.
Atas dasar informasi itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut benar.
"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M (23) di konter HP tersebut," ujar Dandan.
Baca Juga: Waduh, Massa Pemuda Pancasila dan GMBI Datangi Kantor BKPSDM Purwakarta
Baca Juga: Ini Klasifikasi Nilai Akhir UKK 5 Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Mulai Kemenkeu hingga BIN
Lebih lanjut, Dandan menegaskan, penangkapan ini bagian dari arahan Kapolres Purwakarta untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter.
Artikel Terkait
Polres Purwakarta bersama Dinkes Pantau Apotek Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup
Polres Purwakarta Gelar Operasi Pekat Lodaya 2023, Ini Sasarannya
Pelajar SMP Anak dari Pedangdut Terkenal Ditangkap Polres Purwakarta, Ini Kasusnya
Pelajar SMP di Purwakarta Jual Obat Terlarang, Dewan Pendidikan: Prihatin dan Miris
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari
KPAI Apresiasi Polres Purwakarta Tangani Kasus RD Anak Lilis Karlina, Ditangani Cepat, Jaringannya Putus
Program 'Ada Bhabin' Bhabinkamtibmas Polres Purwakarta, Layani Masyarakat dengan Mudah