BPJS Kesehatan Karawang Kembali Gandeng Kejari Purwakarta Dalam Peningkatan Kepatuhan Badan Usaha

- Rabu, 24 Mei 2023 | 09:01 WIB
Foto bersama usai penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Kejari  Purwakarta dengan BPJS Kesehatan Cabang Karawang. (Foto: Sinarjabar.com)
Foto bersama usai penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Kejari Purwakarta dengan BPJS Kesehatan Cabang Karawang. (Foto: Sinarjabar.com)

SINAR JABAR - Dalam rangka melanjutkan sinergi dan kerja sama guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN) di wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Cabang Karawang kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Karawang dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa 23 Mei 2023.

Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi.

Baca Juga: Wajah Baru GOR Digjaya Purnawarman Purwakarta, Terlihat Berbeda Hari Ini

Baca Juga: Disnakertrans Purwakarta: Job Fair 2023, Ada 30 Perusahaan Ikuti Agenda Bursa Kerja

Baca Juga: Info Biaya Kuliah UPI Purwakarta Jalur Mandiri 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tau!

Kajari Purwakarta Rohayatie mengatakan tugas dan fungsi Kejaksaan telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain.

"Kami tentunya sangat bangga bisa membina BPJS Kesehatan Cabang Karawang dalam menyelenggarakan Program JKN bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta," kata Rohayatie, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat, Catat Tanggalnya, Cek Persyatannya

Baca Juga: Legislator Jabar Soroti Fenomena Judi Online Marak Terpa Generasi Muda, Perlu Penanganan Serius

Baca Juga: Diperbaiki, Data Pemilih Purwakarta Berkurang Hampir 3 Ribu Orang

Melalui Kesepakatan Kerjasama ini, ujar Rohayatie, Kejari Purwakarta dan BPJS Kesehatan secara bersama-sama mengajak masyarakat dan badan usaha agar patuh memenuhi kewajibannya dalam mendaftarkan diri, anggota keluarga, serta karyawannya sebagai peserta JKN dan membayarkan iuran JKN dengan tepat waktu.

"Kita juga harus menginformasikan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan,” tutur Rohayatie.

Dari kanan- Kajari Purwakarta, Rohayatie dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi saat penandatanganan kesepakatan kerjasama.
Dari kanan- Kajari Purwakarta, Rohayatie dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi saat penandatanganan kesepakatan kerjasama. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X