SINAR JABAR - Pemkab Purwakarta akan memfasilitasi para calon jemaah haji dengan mengerahkan kendaraan plat merah atau mobil dinas untuk antar jemput.
Hampir seluruh mobil dinas yang biasa digunakan operasional untuk pejabat Pemkab Purwakarta akan dijadikan kendaraan antar jemput para jemaah haji kerumahnya masing-masing.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemkab Purwakarta memfasilitasi para jemaah haji dengan mengerahkan mobil dinas untuk menjemput seluruh calon jemaah haji," kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangannya usai memimpin rapat koordinasi pemberangkatan jemaah haji Purwakarta di Aula Janaka Pemkab Purwakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Baca Juga: Polres Purwakarta Kembali Terapkan Tilang Manual
Baca Juga: Jabatan Anne Ratna Mustika Segera Berakhir, 9 Orang Bakal Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Purwakarta
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tangkap Jaksa Gadungan, Ini Wajah Pelaku
Norman mengatakan, direncanakan sebanyak 432 calon jemaah haji Purwakarta yang tergabung dalam kloter 26 akan diberangkatkan pada tanggal 3 Juni 2023.
Sedangkan sebanyak 316 calon jemaah haji tergabung dalam kloter 48 diberangkatkan tanggal 10 Juni 2023.

"Adapun untuk titik kumpul sebelum berangkat calon jamaah haji Purwakarta akan berkumpul terlebih dahulu di Tajug Gede Cilodong Bungursari, Purwakarta," ujar Norman.
Baca Juga: Info Biaya Kuliah UPI Purwakarta Jalur Mandiri 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tau!
Baca Juga: Patung Kendi Raksasa di Purwakarta Tertabrak Mobil
Baca Juga: Siap-siap, Bakal Ada Penertiban Kendaraan Nunggak Pajak di Purwakarta
Norman menambahkan, rakor ini sebagai upaya persiapan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta.
Artikel Terkait
Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H Asal Jawa Barat
Lengkap, Nama-nama Jemaah Haji Purwakarta yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Besaran BPIH 2023 Tiap Embarkasi, Ini Biaya yang Dibayar Jemaah Haji
484 Calon Jemaah Haji Purwakarta Lunasi Bipih, Manasik Haji Segera Digelar
Jemaah Haji Lansia Tahun Ini Meningkat, Ini Langkah Pendampingan dari Kemenag
KJRI: Jemaah Haji Indonesia Jangan Bawa Jimat hingga Peluru