Truk Lebihi Muatan Bisa Jadi Penyebab Jalan Rusak di Kabupaten Bandung, Harus Ditindak Tegas, Kata Dede Yusuf

- Rabu, 24 Mei 2023 | 17:39 WIB
Ilustrasi, Jalan rusak. /Freepik.
Ilustrasi, Jalan rusak. /Freepik.

SINAR JABAR - Pemeintah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diminta tegas dalam menegakan aturan penggunaan jalan.

Ketegasan dari pemerintah daerah tersebut perlu dilakukan karena menyusul beberapa ruas jalan di wilayah tersebut kerap rusak.

Hal itu juga, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, yang menilai jalan di Indonesia kerap dilintisi mobil dengan tonasi lebihi beban, temasuk di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Siapkan Mobil Dinas untuk Antar Jemput Jemaah Haji

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Ucapkan Terima Kasih kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Baca Juga: Bupati Purwakarta Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung

"Rata-rata jalan rusak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat karena kendaraan yang melintas melebihi beban yang sanggup diterima konstruksi jalan," kata Dede Yusuf. Rabu 24 Mei 2023.

Berdasarkan pengalamannya di pemerintahan, Dede Yusuf mengatakan ada satu daerah yang tiap tahun jalannya rusak karena banyak truk berisi tanah dan batu yang muatannya mencapai 30 ton.

"Jalan yang hanya untuk 10 ton akhirnya terus melakukan peremajaan dan warga yang dirugikan karena kelakuan orang tak bertanggung jawab untuk kepentingannya sehingga harus diberlakukan aturan tegas dengan sanksinya," kata Dede.

Baca Juga: DPO Nyaris Setahun, Pelaku Penggelapan Uang Desa Pangaur Bogor Ditangkap Polisi Purwakarta

Baca Juga: Patung Kendi Raksasa di Purwakarta Tertabrak Mobil

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Hati Dilanda Sedih saat Patung-patung Dirobohkan, Seperti Tak Ada yang Peduli

Aturan dan sanksi yang tegas, kata Dede, harus diterapkan pemerintah daerah, yakni truk atau kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tidak boleh melewati jalan umum yang ditentukan, tetapi harus melewati jalan yang disiapkan.

Dengan penegakan aturan yang tegas, menurut Dede, maka akan memaksa pihak-pihak seperti pengembang mawas diri dan memperhitungkan kemampuan jalan.

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X