SINAR JABAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023.
Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan ratusan baliho yang ditertibkan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Ratusan baliho yang kita (Satpol PP) tertibkan rata-rata berupa alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2022," kata Teguh kepada awak media, Kamis 1 Juni 2023.
Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Purwakarta Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipularang Menuju Bandung
Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Perempuan Dibentuk dengan Kesukaran, Tantangan dan Air Mata
Pada hari pertama ini, ujar Teguh, Satpol PP Purwakarta menertibkan baliho di jalur protokol wilayah Kecamatan Bungursari, Campaka dan Cibatu.
Selanjutnya pada 4 Juni 2023, kata Teguh, pihaknya akan menertibkan baliho yang terpasang di jalan protokol wilayah Kecamatan Jatiluhur dan Sukatani.
"Bagi pemilik baliho yang merasa pemasangannya melanggar aturan, silakan turunkan sendiri. Apabila tidak kami akan melakukan penertiban dengan pembongkaran," tegas Teguh.
Baca Juga: Bawaslu Diberi Waktu 15 Menit Awasi Verifikasi Dokumen Bacaleg, KPU Purwakarta: Ada Misunderstanding
Baca Juga: Belum Masa Kampanye Baliho Caleg Mulai Marak, Ini Kata Bawaslu Purwakarta
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Purwakarta akan membersihkan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai tempatnya.
Pasalnya saat ini di Purwakarta banyak ditemukan pemasangan APK seperti spanduk dan baliho di tempat fasilitas umum dan negara.
Artikel Terkait
Membanggakan, Anggota Satpol PP Purwakarta Terima Penghargaan
Bupati Purwakarta Jadi Pembina Apel Gabungan HUT Satpol PP dan Satlinmas
Satpol PP Purwakarta Raih Dua Penghargaan, Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat
Persoalan CV Solvi Indonesia, Komisi I DPRD Purwakarta Datangi Kantor Satpol PP
Satpol PP Purwakarta Gencarkan Sosialisasi Take Away Rumah Makan Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Satpol PP Purwakarta Akan Bersih-bersih APK, Catat Waktu dan Lokasinya