Tegas, Satpol PP Purwakarta Turunkan Ratusan Baliho APK yang Langgar Aturan

- Kamis, 1 Juni 2023 | 18:29 WIB
Personel Satpol PP Purwakarta menurunkan baliho yang melanggar aturan, Kamis 1 Juni 2023. (Foto: Dok. Satpol PP Purwakarta)
Personel Satpol PP Purwakarta menurunkan baliho yang melanggar aturan, Kamis 1 Juni 2023. (Foto: Dok. Satpol PP Purwakarta)

SINAR JABAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023.

Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan ratusan baliho yang ditertibkan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Ratusan baliho yang kita (Satpol PP) tertibkan rata-rata berupa alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2022," kata Teguh kepada awak media, Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Purwakarta Ingatkan Pentingnya Gotong Royong

Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipularang Menuju Bandung

Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Perempuan Dibentuk dengan Kesukaran, Tantangan dan Air Mata

Pada hari pertama ini, ujar Teguh, Satpol PP Purwakarta menertibkan baliho di jalur protokol wilayah Kecamatan Bungursari, Campaka dan Cibatu.

Selanjutnya pada 4 Juni 2023, kata Teguh, pihaknya akan menertibkan baliho yang terpasang di jalan protokol wilayah Kecamatan Jatiluhur dan Sukatani.

"Bagi pemilik baliho yang merasa pemasangannya melanggar aturan, silakan turunkan sendiri. Apabila tidak kami akan melakukan penertiban dengan pembongkaran," tegas Teguh.

Baca Juga: Libur Selama Dua Hari, SIM Keliling Polres Purwakarta Kembali Buka di Hari Sabtu 3 Juni 2023, Catat Syaratnya

Baca Juga: Bawaslu Diberi Waktu 15 Menit Awasi Verifikasi Dokumen Bacaleg, KPU Purwakarta: Ada Misunderstanding

Baca Juga: Belum Masa Kampanye Baliho Caleg Mulai Marak, Ini Kata Bawaslu Purwakarta

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Purwakarta akan membersihkan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai tempatnya.

Pasalnya saat ini di Purwakarta banyak ditemukan pemasangan APK seperti spanduk dan baliho di tempat fasilitas umum dan negara.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X