SINAR JABAR - Dian Karsoma, dokter THL yang bertugas di Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkapkan, alasan dirinya melaporkan dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena merasa menjadi korban ketidakadilan.
Ia memastikan, tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi melaporkan adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut ke Kejari Purwakarta.
"Saya tegaskan lagi tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi dalam laporan ini," kata dokter Dian saat menggelar konferensi pers usai mendatangi Kejari Purwakarta, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Kasus Bentrokan Berdarah, Anggota DPRD Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara
Selain itu, ujar dokter Dian, dirinya tidak hanya melaporan soal dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan, namun ada beberapa poin permasalahan lainya.
"Bukan hanya soal jasa pelayanan kesehatan, ada beberapa poin permasalahan lain juga yang kita laporkan," ungkapnya.
Ia pun menyerahkan permasalahan hukum yang terjadi di tempat kerjanya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Baca Juga: Mudik Aman dan Lancar, PCNU Purwakarta Apresiasi Kinerja Polisi
"Untuk lebih jelas terkait apa saja yang saya laporkan tadi silakan, rekan-rekan media tanyakan kepada pihak Kejari Purwakarta," ucapnya.
Artikel Terkait
Tempat Wisata Milik Anggota DPRD Purwakarta Tak Berizin, Ramdan: Ini Contoh Nggak Benar
Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan, Seorang Nakes Datangi Kejari Purwakarta
Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Bantah Ada Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan
Usai Datangi Kantor Kejaksaan, Nakes di Purwakarta Dipanggil Dinas Kesehatan
Nakes di Purwakarta Resmi Laporkan Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan ke Kejaksaan