SINAR JABAR - Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Ariel mengingatkan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, soal realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan.
Pernyataan pria yang akrab disapa Ibnu Ariel ini bukan tanpa alasan. Ungkapan aktivis asal Purwakarta ini merujuk kasus yang sama yang kini sedang menjadi di DPRD Karawang.
“Kasus dana pokir DPRD Karawang kini sedang diusut Kejaksaaan. Bukan tidak mungkin di Purwakarta juga bisa terjadi hal yang sama,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 12 Mei 2022.
Baca Juga: Ini Alasan Nakes di Purwakarta Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Jaspel ke Kejari
Menurutnya, pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan untuk diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Namun dalam pelaksanaannya, dana pokir anggota DPRD ini terbilang rawan penyalahgunaan. Bahkan ia menyebut, dana pokir ini diibaratkan “bagi-bagi kue" antara eksekutif maupun legislatif.
Seperti diketahui, anggaran yang setiap tahun "lenggang kangkung" ini jumlahnya cukup besar. Tak heran jika dalam realisasinya kerap menjadi rebutan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dapat Dukungan di Purwakarta untuk Jadi Presiden
"Kita juga berharap Kejari Purwakarta pun melakukan langkah antisipasi agar modus yg terjadi di Karawang tidak terjadi di Purwakarta," ucapnya.
Artikel Terkait
Komisi I Sayangkan Tempat Wisata Milik Anggota DPRD Purwakarta Tak Berizin
DPRD Minta Pemkab Purwakarta Percepat Upaya Pemulihan Kondisi Pasca Bencana
Tempat Wisata Milik Anggota DPRD Purwakarta Tak Berizin, Ramdan: Ini Contoh Nggak Benar
Satpol PP: Tak Berizin, Kolam Renang Milik Anggota DPRD Purwakarta Bisa Saja Dibongkar
Kasus Bentrokan Berdarah, Anggota DPRD Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara