Kasus Dana Pokir DPRD Karawang Mencuat, Modus Itu Bisa Terjadi di Purwakarta

- Jumat, 13 Mei 2022 | 16:26 WIB
Kasus Dana Pokir DPRD Karawang Mencuat, Modus Itu Bisa Terjadi di Purwakarta. (Ilustrasi/pixabay.com)
Kasus Dana Pokir DPRD Karawang Mencuat, Modus Itu Bisa Terjadi di Purwakarta. (Ilustrasi/pixabay.com)

SINAR JABAR - Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Ariel mengingatkan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, soal realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan.

Pernyataan pria yang akrab disapa Ibnu Ariel ini bukan tanpa alasan. Ungkapan aktivis asal Purwakarta ini merujuk kasus yang sama yang kini sedang menjadi di DPRD Karawang.

Kasus dana pokir DPRD Karawang kini sedang diusut Kejaksaaan. Bukan tidak mungkin di Purwakarta juga bisa terjadi hal yang sama,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Nakes di Purwakarta Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Jaspel ke Kejari

Menurutnya, pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan untuk diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Namun dalam pelaksanaannya, dana pokir anggota DPRD ini terbilang rawan penyalahgunaan. Bahkan ia menyebut, dana pokir ini diibaratkan “bagi-bagi kue" antara eksekutif maupun legislatif.

Seperti diketahui, anggaran yang setiap tahun "lenggang kangkung" ini jumlahnya cukup besar. Tak heran jika dalam realisasinya kerap menjadi rebutan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dapat Dukungan di Purwakarta untuk Jadi Presiden

"Kita juga berharap Kejari Purwakarta pun melakukan langkah antisipasi agar modus yg terjadi di Karawang tidak terjadi di Purwakarta," ucapnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sedang mengusut kasus dugaan fee 5 persen dana Pokir DPRD Karawang.

Pihak Kejari Karawang mengaku sudah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan adanya kasus tersebut.

Baca Juga: Nakes di Purwakarta Resmi Laporkan Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan ke Kejaksaan

Kejari Karawang juga memastikan tahapan pemeriksaan kasus dana pokir anggota DPRD berjalan sesuai aturan perundangan yang ada.

"Laporan masyarakat sudah kita proses dan beberapa orang di lingkungan DPRD atau yang lainnya sudah kita minta keterangan. Minggu depan kita sampaikan progresnya seperti apa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, di ruang kerjanya, Senin, 9 Mei 2022.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X