Segini Kekayaan Anggota DPRD Purwakarta Pemilik Wisata Taman Air Gulampok yang Ditutup

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 08:20 WIB
Segini Kekayaan Anggota DPRD Purwakarta Pemilik Wisata Taman Air Gulampok yang Ditutup. (Dok. DPRD Purwakarta)
Segini Kekayaan Anggota DPRD Purwakarta Pemilik Wisata Taman Air Gulampok yang Ditutup. (Dok. DPRD Purwakarta)

SINAR JABAR - Wisata Taman Air Gulampok yang diketahui milik Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terhitung Senin, 9 Mei 2022, resmi ditutup Pemerintah Daerah setempat karena terbukti belum mengantongi izin.

Tempat wisata milik anggota DPRD Purwakarta tersebut mendadak viral pasca diterjang luapan air Sungai Cibimbin pada Rabu, 4 Mei 2022.

Pemilik Wisata Taman Air Gulampok tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Purwakarta.

Baca Juga: Kasus Dana Pokir DPRD Karawang Mencuat, Modus Itu Bisa Terjadi di Purwakarta

Sebagai anggota DPRD, Hidayat wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari situs e-lhkpn KPK, berdasarkan LHKPN yang disampaikan Hidayat pada 25 Maret 2021, tercatat total kekayaan Hidayat sebesar Rp2.113.784.000.

Kendati demikian Hidayat memiliki hutang Rp1.095.000.000.

Baca Juga: Ini Alasan Nakes di Purwakarta Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Jaspel ke Kejari

Hidayat memiliki tanah dan bangunan di 7 lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan nilai Rp1.947.784.000.

Lalu Hidayat melaporkan miliki satu mobil suzuki minibus dengan nilai Rp160.000.000.

Kemudian kas dan setara kas yang dimiliki Hidayat sebesar Rp6.000.000.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Nina Heltina menyayangkan adanya tempat wisata yang sudah beroperasi tapi belum mengantongi izin di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Apalagi tempat wisata yang tidak berizin tersebut diketahui milik salah satu anggota DPRD Purwakarta.

Nina mengatakan seharusnya sebagai anggota DPRD, pemilik Wisata Taman Air Gulampok memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X