SINAR JABAR - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, pada Kamis, 19 Mei 2022.
Aksi demo para buruh diawali dengan konvoi dari kawasan industri Bukit Indah menuju kantor Disnakertrans Purwakarta yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.
Aksi demo buruh di Purwakarta tersebut dilakukan untuk menyuarakan penolakan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan dengan draft dari pemerintah daerah yang dianggap mengadopsi omnibus law.
Baca Juga: Ditemukan Sapi di Tasikmalaya Positif PMK
"Kami minta Raperda itu tidak dilanjutkan atau dibatalkan," tegas Koordinator Aksi, Fuad BM.
Dijelaskan, Raperda harus dibatalkan karena sangat berbahaya bagi para buruh jika diberlakukan. Kesejahteraan para buruh terancam hilang, salah satunya adalah upah murah.
Belum ada aturan itu juga, kata Fuad, magang sudah masuk di Purwakarta, apalagi jika diberlakukan para buruh terancam kesejahteraannya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, KPK Siap Periksa Kepala BPK Jabar
"Pemerintah memberlakukan magang, tapi daerah tidak menyiapkan memperbanyak fasilitas publik," ucapnya.
Artikel Terkait
Demo Buruh, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Purwakarta
Buruh Desak Bupati Garut Revisi Rekomendasi UMK 2022
Desak Ridwan Kamil Revisi UMK, Buruh di Purwakarta Unjuk Rasa ke Bandung
Urus Rakyat Jelata, Partai Buruh Tarik Garis Demarkasi dengan Pemodal
Buruh Dipecat Usai Kehilangan 4 Jari, Bupati Karawang Datangi PT HRI