SINAR JABAR - Sebanyak 12 ribu orang pemilih di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilaporkan meninggal sejak Pemilu 2019.
Data itu terungkap saat dilaksanakan rapat koordinasi oleh KPU Purwakarta bersama sejumlah lembaga dan instansi dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kantor KPU Purwakarta, Kamis 30 Juni 2022.
"Iya, di angka itu (12 ribu). 2 ribu diantaranya meninggal periode April-Juni 2022," kata Iip Saripudin, Komisioner KPU Purwakarta usai rakor.
Baca Juga: Hati-hati, Nama Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Dicatut Pelaku Penipuan Minta Sejumlah Uang
Data tersebut, kata Iip diperoleh setelah KPU melakukan pemadanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah diterima KPU Purwakarta dari Kemendagri melalui KPU RI.
"Angka ini bahkan hasil padan data BPS 2020 dengan Disdukcatpil," tambah Iip.
Pada rakor pemutakhiran DPB 30 Juni 2022, ditetapkan jumlah pemilih oleh KPU Purwakarta sebanyak 715.257.
Baca Juga: Jadwal Idul Adha 1443 H Berbeda, MUI Imbau Umat Saling Menghormati
Angka ini lebih kecil dari jumlah pemilih pada Maret 2022, 720 327 pemilih. Artinya berkurang sekitar 5.070 orang pemilih. Rakor DPB berikutnya akan dilaksanakan September 2022.***
Artikel Terkait
Gawat, Pemda Purwakarta Belum Anggarkan Keamanan untuk Pilkada 2024
Dana Pilkada Purwakarta Baru Akan Disiapkan Rp40 Miliar, Ini Respons Bawaslu
Tanggapan KPU Purwakarta Soal Dana Cadangan Pilkada Hanya Rp40 Miliar
Ada Aksi Gebrak Meja Dalam Rapat Pembahasan Perda Dana Cadangan Pilkada Purwakarta
Bawaslu Purwakarta Apresiasi DPRD Kebut Tetapkan Perda Dana Cadangan Pilkada Rp25 Miliar