Polres Tasikmalaya Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

- Rabu, 27 Juli 2022 | 17:03 WIB
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku curanmor. (Foto: Dok. Humas Polres Tasikmalaya)
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku curanmor. (Foto: Dok. Humas Polres Tasikmalaya)

SINAR JABAR - Jajaran Polres Tasikmalaya berhasil meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, periode Juli 2022.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan selain meringkus enam orang tersangka, personel Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti sedikitnya enam unit sepeda motor, beberapa kunci astag dan letter T, yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian motor.

"Kita (Polres Tasikmalaya) berhasil mengamankan barang bukti enam unit kendaran yang sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lnjut lagi," Kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam siaran persnya, Rabu 27 Juli 2022.

Baca Juga: Tak Mau Diintervensi Pemda Soal Keuangan, Kades di Purwakarta Curhat ke DPRD

Suhardi mengatakan para pelaku ini melakukan modus pencurian dengan berbeda cara.

Rata-rata pelaku melakukan aksi pencurian motor dengan merusak dan mengganti kontak motor menggunakan kunci letter T.

Dari enam tersangka yang diamankankan, satu orang pelaku nekat melakukan aksi pencurian motor keluarganya sendiri.

Baca Juga: Pemotor Tewas Usai Tabrak Mobil di Purwakarta, Korban Seorang Pelajar

"pelaku nekat mencuri motor sepupunya karena ada perselisihan akibat pembagian warisan," terang Kapolres.

Hingga saat ini para pelaku masih mendekam di sel tahanana Mapolres Tasikmalaya guna dilakukan pemerikasan.

Para tersangka terjerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Terlilit Lakban di Indramayu

"Polres Tasikamalaya juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor terhadap tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.***

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X