Polisi Tangkap Mobil Plat RFH yang Kabur usai Tabrak Anggota PJR

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi. Polisi Tangkap Mobil Plat RFH yang Kabur usai Tabrak Anggota PJR. (Foto: Pixabay.com)
Ilustrasi. Polisi Tangkap Mobil Plat RFH yang Kabur usai Tabrak Anggota PJR. (Foto: Pixabay.com)

SINAR JABAR - Anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan peristiwa anggota PJR ditabrak mobil berpelat RFH itu terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB.

Awalnya, anggota PJR yang tengah berpatroli curiga dengan mobil berpelat rahasia RFH karena menggunakan strobo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Dunia Sekarang Ini Pada Kondisi yang Mengerikan

"Mobil (RFH) pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkap Sutikno.

Sutikno menjelaskan, saat itu anggotanya berniat menghentikan pengendara mobil untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Namun, pengendara mobil itu justru berusaha menabrak dan berusaha kabur.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Bonge Berlenggak-lenggok di Situ Rawa Kalong Depok

Pengendara mobil RFH tersebut, lanjut dia, kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara.

Pelariannya akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bintara, Kota Bekasi.

"Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa, masih dalam pengembangan dan interogasi," tuturnya.***

Editor: M. Rizal

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

Sabtu, 30 September 2023 | 09:32 WIB

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 09:15 WIB
X