SINAR JABAR - Kecelakaan maut Bus Damri tabrak lansia pejalan kaki hingga tewas terjadi di Kota Bandung, Senin 19 September 2022.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnua di Jalan Moch Toha Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat.
Adapun, korban yakni bernama Ai Julaeha (69) meninggal dunia dalam setelah tertabrak bus Damri saat sedang berjalan kaki.
Baca Juga: Menko PMK Pimpin Upacara Pemakaman Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saepul Haris mengatakan sopir Bus bernama Ujang Nana Supriana ditetapkan sebagai tersangka.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun," kata Arif saat dihubungi, Selasa 20 September 2022.
Sebagaimana dilansir dari laman Ayobandung.com dalam judul artikel "Sopir Bus Damri Penabrak Lansia hingga Tewas Ditetapkan jadi Tersangka"
Baca Juga: Dua Orang Pak Ogah Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal
Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Jo. Pasal 105 huruf a, Jo. Pasal 106 ayat 1. Saat ini, Ujang beserta Bus Damri telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sudah kita aman kan unit sama sopir nya," ungkap Arif.
Sebelumnya, seorang pejalan kaki tewas usai tertabrak bus Damri saat menyebrang di Jalan Mohammad Toha, tepatnya di depan Toko Serba 10.000, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Senin, 19 September 2022.
Baca Juga: Minibus Terperosok di Parit Jadi Perhatian Warga
Korban yang merupakan Lansia 65 tahun berinisial AJ ini dinyatakan tewas dilokasi kejadian yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.
Menurut Iptu Arief, kronologi berawal ketika kendaraan Damri melaju dari arah selatan ke wilayah utara Kota Bandung.
Artikel Terkait
Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA
Badan Pangan Nasional Tetapkan Harga Acuan Pembelian Kedelai Lokal
Polisi Temukan 16 Bungkus Sabu Seberat 16 Kg Dalam Sampan Nelayan
Minibus Terperosok di Parit Jadi Perhatian Warga
Diduga Depresi, Lansia di Purwakarta Nekat Gantung Diri
Dua Orang Pak Ogah Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal
Presiden Jokowi Sebut Banyak Kriteria untuk Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
BPS Jawa Barat Kerahkan 80.000 Petugas untuk Regsosek 2022
Menko PMK Pimpin Upacara Pemakaman Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra
Presiden Jokowi Resmikan Dua Jalan Tol di Jabar dan Banten