SINAR JABAR - Rumah milik Undang (43) yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir, serta dua rumah warga lainnya yang terdampak kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, akhirnya bisa dibangun kembali, Kamis (22/9/2022).
Bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, melaksanakan peletakan batu pertama dalam pembangunan rumah tersebut.
"Nah ini kan kerja sama antara pemerintah daerah, kita kumpul-kumpul lah gitu ya, kemudian dari Polres juga demikian," ujar Wabup Garut, didampingi Kaporres Garut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Mesra Hindari Rentenir
"Alhamdulillah kita bertekad menyelesaikan daripada 3 rumah warga masyarakat ini, salah satunya adalah yang pada hari ini ya peletakan batu pertama," sambungnya.
Wabup Garut mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan oleh lembaga peminjaman tidak resmi seperti rentenir, seperti terjadi yang menimpa pada Undang.
"Jadi proses yang cepat itu belum tentu dia benar atau dia bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Bantu 200 Warga Bebas Jeratan Lintah Darat
Dengan tergiur pinjamam cepat atau rentenir, lanjut Wabup Garut, justru dapat menciptakan atau memberikan solusi dengan permasalahan yang baru.
"Nah, oleh karena itu jangan sekali lagi terjerat dengan upaya-upaya seperti itu," imbaunya.
Wabup Garut mengungkapkan jika proses peminjaman yang ditawarkan oleh perbankan memang sedikit lebih lama, karena melalui beberapa proses yang harus dilalui.
"Iya kan sebenarnya (bisa ke) BPR, nah ini kan masyarakat kebanyakan ingin cepat ini kan nggak bisa, karena harus ada proses yang harus dilalui, ke bank bisa, ke (kredit) mesra bisa, nanti mungkin Bu Camat bisa nanti BJB sosialisasi dengan BJB, dan ini kredit mesra ini daya serap di Garut itu tidak tinggi, masih rendah serapannya," ungkap Wabup Garut.
Baca Juga: Praktik Rentenir Berkedok Pinjol Menjerat Rakyat sampai ke Telinga Jokowi
Sementara itu, terkait pengrusakan yang menimpa Unang oleh rentenir, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa proses hukum dari tindak pidana pengrusakan dan penggelapan hak atas tanah sudah diproses oleh pihaknya
Artikel Terkait
Polres Garut Tangkap Perempuan Pembuat dan Jual Konten Pornografi
Satu Jemaah Haji Asal Garut Meninggal Dunia Saat Raudhoh di Madinah
Kebakaran Hanguskan Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut, Kerugian Belum Bisa Ditaksir
Wanita di Garut Nekat Gantung Diri, Korban Nekat Akhiri Hidup Diduga Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh
Ini Kabar Gembira dari Bupati Garut Soal Rute Kereta Api
Bukan Soal Perceraian, Permintaan Melepas Cincin di Garut Meningkat
Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Garut, Ini Hasilnya
Banjir Rob, Tempat Wisata Pantai di Garut Ditutup Sementara
Diduga Soal Utang Piutang, Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut
Ditinggal Pergi ke Kebun, Rumah Panggung di Garut Ludes Terbakar