Rumah yang Dirobohkan Rentenir dan Dua Rumah Terdampak Kebakaran di Garut Dapat Bantuan

- Jumat, 23 September 2022 | 08:43 WIB
Pemkab Garut Kolaborasi Dengan Polres Garut Bangun Rumah Warga (Dok.Pemkab Garut)
Pemkab Garut Kolaborasi Dengan Polres Garut Bangun Rumah Warga (Dok.Pemkab Garut)

SINAR JABAR - Rumah milik Undang (43) yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir, serta dua rumah warga lainnya yang terdampak kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, akhirnya bisa dibangun kembali, Kamis (22/9/2022).

Bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, melaksanakan peletakan batu pertama dalam pembangunan rumah tersebut.

"Nah ini kan kerja sama antara pemerintah daerah, kita kumpul-kumpul lah gitu ya, kemudian dari Polres juga demikian," ujar Wabup Garut, didampingi Kaporres Garut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Mesra Hindari Rentenir

"Alhamdulillah kita bertekad menyelesaikan daripada 3 rumah warga masyarakat ini, salah satunya adalah yang pada hari ini ya peletakan batu pertama," sambungnya.

Wabup Garut mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan oleh lembaga peminjaman tidak resmi seperti rentenir, seperti terjadi yang menimpa pada Undang.

"Jadi proses yang cepat itu belum tentu dia benar atau dia bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Bantu 200 Warga Bebas Jeratan Lintah Darat

Dengan tergiur pinjamam cepat atau rentenir, lanjut Wabup Garut, justru dapat menciptakan atau memberikan solusi dengan permasalahan yang baru.

"Nah, oleh karena itu jangan sekali lagi terjerat dengan upaya-upaya seperti itu," imbaunya.

Wabup Garut mengungkapkan jika proses peminjaman yang ditawarkan oleh perbankan memang sedikit lebih lama, karena melalui beberapa proses yang harus dilalui.

"Iya kan sebenarnya (bisa ke) BPR, nah ini kan masyarakat kebanyakan ingin cepat ini kan nggak bisa, karena harus ada proses yang harus dilalui, ke bank bisa, ke (kredit) mesra bisa, nanti mungkin Bu Camat bisa nanti BJB sosialisasi dengan BJB, dan ini kredit mesra ini daya serap di Garut itu tidak tinggi, masih rendah serapannya," ungkap Wabup Garut.

Baca Juga: Praktik Rentenir Berkedok Pinjol Menjerat Rakyat sampai ke Telinga Jokowi

Sementara itu, terkait pengrusakan yang menimpa Unang oleh rentenir, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa proses hukum dari tindak pidana pengrusakan dan penggelapan hak atas tanah sudah diproses oleh pihaknya

Halaman:

Editor: Heru Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X