SINAR JABAR - Program pemilahan sampah yang bernama "Kang Pisman" (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) di Kota Bandung diharapkan berlaku di setiap rukun warga (RW) yang jumlahnya mencapai 1.568 RW.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan permasalahan sampah tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah meski sudah kewajiban.
Untuk itu, menurutnya Pemkot Bandung berencana mengumpulkan seluruh ketua RW untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga: Waduh! Pemerintah Deteksi 1,3 Juta Penerima BLT BBM Salah Sasaran
Baca Juga: Polisi Amankan Delapan Pelajar Pelaku Tawuran di Bekasi
"Suatu saat bakal dikumpulkan semua RW, nanti duta sampah itu bakal memberi edukasi pencerahan, kenapa RW saya bisa (menerapkan Kang Pisman) dan RW saya tidak bisa," katanya, Jumat 23 September 2022.
Menurutnya jika program Kang Pisman berjalan di seluruh titik, maka volume timbulan sampah bisa dikurangi. Karena, kata dia, nantinya permasalahan sampah bakal selesai dari tingkat hulu yakni rumah tangga.
"Di berbagai titik itu berjalan, sampah selesai di lokasi, dipisahkan mana organik, anorganik, dan yang residu, artinya kalau sudah begitu sampah bakal sangat berkurang," katanya.
Baca Juga: Temui Presiden Jokowi, Bawaslu Minta Dukungan Fasilitas Pengawasan Pemilu
Selain sampah rumah tangga, menurutnya, berbagai pasar di Kota Bandung sangat berkontribusi besar terhadap timbulan sampah.
Ia menilai para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di pasar masih kurang kepedulian terhadap penanganan sampah.
"Mereka berkontribusi besar menghasilkan sampah, asal buang dan tidak ada kepeduliannya, jadi asal buang saja, itu saya lihat contohnya di Sudirman, Pasar Ciroyom," katanya.
Baca Juga: Bursa Musda KNPI Purwakarta, Hanya Dua Bakal Calon yang Memenuhi Syarat?
Adapun Program Kang Pisman merupakan rencana yang sudah dibuat dari tahun 2018. Program dilakukan guna menanggulangi permasalahan sampah yang menumpuk di Kota Bandung, demikian Ema Sumarna. ***
Artikel Terkait
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Novel Baswedan Beri Apresiasi Ini
PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
GNRP Akan Gelar Aksi Demo Tolak BBM Naik, Estimasi Massa Capai 1000 Orang
Begini Kronologis OTT KPK Dugaan Korupsi Perkara di Mahkamah Agung
Bandung Perlu 2 Jalan Layang Baru untuk Urai Kemacetan
Bursa Musda KNPI Purwakarta, Hanya Dua Bakal Calon yang Memenuhi Syarat?
Temui Presiden Jokowi, Bawaslu Minta Dukungan Fasilitas Pengawasan Pemilu
Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Terjang Empat Desa di Garut
Polisi Amankan Delapan Pelajar Pelaku Tawuran di Bekasi
Waduh! Pemerintah Deteksi 1,3 Juta Penerima BLT BBM Salah Sasaran