SINAR JABAR - Para pelaku industri kecil dan usaha mikro di Kabupaten Purwakarta berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000.
Adanya bantuan untuk pelaku industri kecil dan usaha mikro tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta melalui unggahan di Instagram @diskominfopwk yang dipantau Sinarjabar.com pada Jumat 18 November 2022.
"Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta fasilitasi bantuan sosial bagi industri kecil dan usaha mikro Bidang Usaha Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2022 dampak inflasi kenaikan BBM sebesar Rp1.500.000," tulisnya.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Panggil 1000 Orang Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi
Dalam unggahan tersebut diinformasikan pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022, dan penerima bantuan terbatas.
Untuk pendaftaran pada link: https://bit.ly/FromStimulusInflasiBBM atau KLIK INI.
"Pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022! Yuk cek persyaratannya pada inforgrafis di atas! Jangan sampai terlewat! Kuota pendaftaran TERBATAS!," tulisnya diakhir unggahan.***
Artikel Terkait
Ratusan Buruh Geruduk Kantor Disnakertrans Purwakarta, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Warga Purwakarta Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Anggota Dewan Turun Tangan
Pulang Umroh, Bupati Purwakarta Langsung Gelar Rapat Pimpinan
Kejari Purwakarta Tangani 3 Perkara Dugaan Korupsi, Dua Tahap Penyidikan Satu Penyelidikan
Mediasi Bupati Purwakarta dengan Dedi Mulyadi Gagal, Sidang Gugat Cerai Berlanjut