Ada Bantuan untuk Industri Kecil dan Usaha Mikro di Purwakarta, Ini Cara Dapatkannya

- Jumat, 18 November 2022 | 15:04 WIB
Ilustrasi. Bantuan untuk industri kecil dan usaha mikro. (Foto: Net)
Ilustrasi. Bantuan untuk industri kecil dan usaha mikro. (Foto: Net)

SINAR JABAR - Para pelaku industri kecil dan usaha mikro di Kabupaten Purwakarta berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000.

Adanya bantuan untuk pelaku industri kecil dan usaha mikro tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta melalui unggahan di Instagram @diskominfopwk yang dipantau Sinarjabar.com pada Jumat 18 November 2022.

"Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta fasilitasi bantuan sosial bagi industri kecil dan usaha mikro Bidang Usaha Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2022 dampak inflasi kenaikan BBM sebesar Rp1.500.000," tulisnya.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Panggil 1000 Orang Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi

Dalam unggahan tersebut diinformasikan pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022, dan penerima bantuan terbatas.

Untuk pendaftaran pada link: https://bit.ly/FromStimulusInflasiBBM atau KLIK INI.

"Pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022! Yuk cek persyaratannya pada inforgrafis di atas! Jangan sampai terlewat! Kuota pendaftaran TERBATAS!," tulisnya diakhir unggahan.***

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

Sabtu, 30 September 2023 | 09:32 WIB

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 09:15 WIB
X