Narkoba di Lingkaran DPRD Kabupaten Purwakarta

- Selasa, 22 November 2022 | 13:51 WIB
Ilustrasi. Narkoba di Lingkaran DPRD Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Narkoba di Lingkaran DPRD Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Publik dihebohkan dengan ditangkapnya anak anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang diduga tersandung kasus narkoba.

Anak anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang tersandung kasus narkoba tersebut ditangkap di rumah temannya di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta pada Jumat, 18 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan kasus narkoba tersebut, mengingatkan publik dengan kasus anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN yang belum lama ini terjadi.

Baca Juga: Pendaftar PPK di Purwakarta Membludak, Begini Kata KPU

Adanya kasus narkoba di lingkaran DPRD tersebut mendapat tanggapan dari Aktivis Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta Hikmad Ibnu Ariel.

"Belum lama ini anggota dewan yang ditangkap karena kasus narkoba, dan sekarang anak anggota DPRD yang ditangkap. Bisa dikatakan narkoba sekarang sudah masuk dalam lingkaran DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Ariel, Selasa 22 November 2022.

Ariel pun meminta penegak hukum untuk tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Gempa Cianjur, Bupati Purwakarta Doakan Warga Dalam Lindungan Allah SWT

Pasalnya, ujar Ariel, sampai saat ini publik masih bertanya-tanya dengan kasus anggota dewan yang sebelummya tersandung kasus narkoba yang endingnya hanya direhabilitasi medis dan rawat jalan berdasarkan hasis asesmen tim medis BNNK Karawang.

"Jangan sampai penanganan kasus narkoba yang tidak tegas menimbulkan preseden buruk bagi penegak hukum," jelas Ariel.

Diberitakan sebelumnya, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta berinisial FFR ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Baca Juga: Sertijab Kalapas, Sekda Purwakarta: Terima Kasih Pak Sopiana, Selamat Datang Pak Yusep Antonius

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri menjelaskan, FFR ditangkap di rumah temannya di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB

"FFR diringkus bersama temannya berinisial DJ (33) yang merupakan warga Desa kertajaya Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu setelah tim Satres Narkoba Polres Purwakarta meakukan penyelidikan selama 4 hari," ucap Budi, pada Senin, 21 November 2022.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

Sabtu, 30 September 2023 | 09:32 WIB

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 09:15 WIB
X