Diberitakan sebelumnya, para pelaku industri kecil dan usaha mikro di Kabupaten Purwakarta berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000.
Adanya bantuan untuk pelaku industri kecil dan usaha mikro tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta melalui unggahan di Instagram @diskominfopwk yang dipantau Sinarjabar.com pada Jumat 18 November 2022.
Baca Juga: Simak, Ini Cara Agar Emosi Mudah Mereda
"Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta fasilitasi bantuan sosial bagi industri kecil dan usaha mikro Bidang Usaha Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2022 dampak inflasi kenaikan BBM sebesar Rp1.500.000," tulisnya.
Dalam unggahan tersebut diinformasikan pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022, dan penerima bantuan terbatas.
Untuk pendaftaran pada link: https://bit.ly/FromStimulusInflasiBBM atau KLIK INI.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Kirim Personel BPBD ke Lokasi Gempa Cianjur
"Pendaftaran akan berlangsung hingga 25 November 2022! Yuk cek persyaratannya pada inforgrafis di atas! Jangan sampai terlewat! Kuota pendaftaran TERBATAS!," tulisnya diakhir unggahan.***
Artikel Terkait
Bupati Purwakarta Alami KDRT Psikis
Ada Bantuan untuk Industri Kecil dan Usaha Mikro di Purwakarta, Ini Cara Dapatkannya
Innalillahi, Kabar Duka Disampaikan Bupati Purwakarta, KH A Bunyamin Ruhiat Wafat
Peparda Jabar 2022, Bupati Purwakarta: Raih Pretasi dan Medali
Gempa Cianjur, Bupati Purwakarta Doakan Warga Dalam Lindungan Allah SWT