Pemkab Purwakarta Diminta Proaktif Berikan Solusi Permasalahan BPJS Kesehatan Warga

- Rabu, 23 November 2022 | 19:09 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Zusyef Gusnawan saat membantu warga yang mengalami kendala soal BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Zusyef Gusnawan saat membantu warga yang mengalami kendala soal BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit. (Foto: Dok. Pribadi)

SINAR JABAR - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Zusyef Gusnawan meminta Pemkab Purwakarta proaktif dalam memberikan solusi dari permasalahan yang dialami masyarakat, salah satunya terkait BPJS Kesehatan.

Dalam berbagai rapat bersama dinas terkait lingkup Pemkab Purwakarta, Zusyef mengaku sudah acap kali menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait berbagai permasalahan BPJS Kesehatan.

Namun, sampai saat ini dinas terkait di lingkup Pemkab Purwakarta terkesan cuek dengan permasalahan yang dialami masyarakat terkait layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Curhat ke Kiai Said Aqil Siradj

"Dalam beberapa agenda rapat dengan dinas terkait, baik kapasitas saya sebagai anggota Banggar DPRD atau Ketua Fraksi Gerindra sudah saya sampaikan persoalan BPJS Kesehatan yang dialami warga, tapi sepertinya tidak ditindaklanjuti," kata Zusyef, Rabu 23 November 2022.

Zusyef mengungkapkan, banyak persoalan BPJS Kesehatan yang dialami masyarakat, seperti masyarakat yang menunggak iuran.

Masyarakat menunggak iuran bukan karena tidak patuh, karena memang tidak ada uang untuk membayarnya.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Contohnya pekerja kena PHK, selama ini iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dengan tidak bekerja lagi atau kena PHK otomatis mereka harus bayar iuran sendiri. Jangankan untuk bayar iuran, untuk kebutuhan hidup saja mereka pusing karena tidak bekerja," ujar Zusyef.

Selain itu, kata Zusyef, sebagian masyarakat juga masih belum mengerti bagaimana cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan jalur penerima bantuan iuran (PBI).

Pasalnya, mereka tidak sanggup untuk membayar iuran jika mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri.

Baca Juga: Jelang Pileg 2024, Ihsanudin Gelar Konsolidasi

"Ada juga masyarakat tak mampu yang selama ini membayar iuran mandiri, karena sudah tidak sanggup lagi mereka ingin pindah ke BPJS Kesehatan jalur PBI, tapi mereka tidak mengerti gimana mengurus perpindahan itu," jelas Zusyef.

Ada juga tambah Zusyef, kartu BPJS Kesehatan PBI masyarakat tidak aktif lagi dan itu diketahui saat mereka sakit dan dirawat dilayanan kesehatan.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

Sabtu, 30 September 2023 | 09:32 WIB

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 09:15 WIB
X