Baca Juga: Pemkab Purwakarta Siapkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pelaku Usaha Kecil
Sebagai penutup, Zusyef menegaskan kesehatan sebagai hak asasi manusia (HAM) harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat, melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas, adil, merata dan terjangkau.
Untuk itu Pemkab Purwakarta perlu melakukan upaya yang optimal dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Negara wajib hadir karena jaminan kesehatan bagi masyarakat itu diatur oleh Undang-Undang," tegasnya.***
Artikel Terkait
Banyak Warga Tak Mampu Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Legislator Minta Pemda Purwakarta Jangan Diam
Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Layanan BPJS Kesehatan Hadir di Satpas
Berikut Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan
DPRD Purwakarta: Warga Nunggak BPJS Kesehatan Bukan Tidak Patuh, Tapi karena Ekonomi Sulit
DPRD Purwakarta Minta Rumah Sakit Tak Bedakan Pelayanan Pasien Peserta BPJS Kesehatan dan Umum