Kabupaten Purwakarta Kembali Terima Penghargaan

- Selasa, 6 Desember 2022 | 09:47 WIB
Kabupaten Purwakarta Kembali Terima Penghargaan. (Foto: Instagram @anneratna82)
Kabupaten Purwakarta Kembali Terima Penghargaan. (Foto: Instagram @anneratna82)

Pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kabupaten Purwakarta melalui Keputusan Bupati Purwalarta Nomor : 200.05/Kep.64.Kesbangpol/2022 diterbitkan 3 Januari 2022 yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Baca Juga: HIV/AIDS di Purwakarta Tembus 998 Kasus

Gerakan Nasional Revolusi Mental adalah Aksi Nyata Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.***

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X