SINAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat resmi membentuk Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.
Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Kabupaten Purwakarta tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta di di Aula Pendopo, pada Rabu 7 Desember 2022.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bentuk sinergitas Pemkab Purwakarta dengan pihak Kejari Purwakarta.
Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Resmi Terbentuk, 700 Media Ikut Bergabung
Seperti diketahui, penyalahgunaan dan peredaran Napza di Indonesia telah menjadi masalah serius dan memprihatinkan.
Banyak penyalahguna yang sejatinya merupakan korban dipenjarakan. Hal ini tentunya menyebabkan Penjara menjadi penuh (over capacity) yang didominasi oleh pelaku penyalahguna Napza.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta ibu Rohayatie yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan Pemkab Purwakarta sehingga Purwakarta saat ini memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Masuk Mako
Ambu Anne menambahkan, kerjasama ini menjadi penting dilakukan dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa agar dapat memulihkan pengguna terbebas dari Napza.
Artikel Terkait
Tilang Elektronik Diterapkan di Purwakarta, Gunakan ETLE Mobile
HIV/AIDS di Purwakarta Tembus 998 Kasus
Keren, Kabupaten Purwakarta Jadi Pusat Manufaktur Indonesia
Aquabike World Championship Grand Prix Indonesia Digelar di Purwakarta
Kabupaten Purwakarta Kembali Terima Penghargaan