Sinergitas Pemkab Purwakarta dan Kejari Bentuk Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

- Kamis, 8 Desember 2022 | 08:56 WIB
Sinergitas Pemkab Purwakarta dan Kejari Bentuk Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa. (Foto: Prokompim Purwakarta)
Sinergitas Pemkab Purwakarta dan Kejari Bentuk Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa. (Foto: Prokompim Purwakarta)

SINAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat resmi membentuk Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Kabupaten Purwakarta tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta di di Aula Pendopo, pada Rabu 7 Desember 2022.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bentuk sinergitas Pemkab Purwakarta dengan pihak Kejari Purwakarta.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Resmi Terbentuk, 700 Media Ikut Bergabung

Seperti diketahui, penyalahgunaan dan peredaran Napza di Indonesia telah menjadi masalah serius dan memprihatinkan.

Banyak penyalahguna yang sejatinya merupakan korban dipenjarakan. Hal ini tentunya menyebabkan Penjara menjadi penuh (over capacity) yang didominasi oleh pelaku penyalahguna Napza.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta ibu Rohayatie yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan Pemkab Purwakarta sehingga Purwakarta saat ini memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Masuk Mako

Ambu Anne menambahkan, kerjasama ini menjadi penting dilakukan dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa agar dapat memulihkan pengguna terbebas dari Napza.

Serta dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat, dan diharapkan dalam pelaksanaannya berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna, pecandu dan korban.

"Diharapkan dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa penyalahgunaan Napza agar dapat dibina dan tidak mengulangi perbuatannya dan ketika selesai proses rehabilitasi dapat diterima masyarakat sebagai agen perubahan anti Napza," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Unggah Pesan, Beranilah Menjadi Besar Meskipun Sendirian

Untuk diketahui, penandatangan perjanjian kerjasama Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Purwakarta, dilakukan oleh Bupati dan Kajari juga para pihak terkait diantaranya Kemenag, Dinkes, RSUD Bayu Asih, Disdik, Disporaparbud, Dispangtan, Diskanak, Dinsos, dan Disnakertrans.

Turut hadir unsur Forkopimda, Jajaran Kajari Purwakarta, Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, BNNK Karawang, dan para tamu undangan.***

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

Sabtu, 30 September 2023 | 09:32 WIB

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati APBD Perubahan 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 09:15 WIB
X