SINAR JABAR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta rapat koordinasi dan sosialisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023 di Aula Pondol Pesantren Tarbiyah Islamiyah MTsN 1 Purwakarta pada Jumat 27 Januari 2023.
rapat koordinasi dan sosialisasi BIPIH tahun 2023 yang digelar Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta tersebut dihadiri langsung Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Sopian beserta jajaran, Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, kepala KUA Kecamatan, kepala Madrasah Negeri, KBIHU, organisasi Islam se-Kabupaten Purwakarta dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta H Sopian mengatakan rapat koordinasi dan sosialisasi ini berkaitan dengan rencana kenaikan BIPIH sebesar Rp69 juta, yang dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2023.
Baca Juga: Halaqoh NU Women, Bupati Purwakarta Tegaskan Perempuan Punya Kesempatan Sama dengan Laki-laki
"Usulan kenaikan BIPIH tahun 2023 diusulkan pak Menag kepada DPR, dan ini harus disosialisasikan agar masyarakat faham alasan kenaikan tersebut," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta H Sopian pada Jumat 27 Januari 2023.
Sopian menjelaskan, para peserta rapat koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat terkait usulan kenaikan BIPIH tahun 2023.
Pasalnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui alasan BIPIH tahun 2023 diusulkan naik.
Baca Juga: Sering Terjadi saat Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Mengaku Malu
Sopian memastikan kenaikan BIPIH dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat dari dana simpanan setoran haji jamaah di masa yang akan datang.
Pembebanan BIPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Usulan BIPIH tahun 2023 yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia," jelas Sopian.
Untuk diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata BIPIH tahun 2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR belum lama ini.
Artikel Terkait
Kemeriahan HAB Kemenag ke-77 di Purwakarta, Mulai Baksos, Jalan Sehat dan Aneka Lomba
Kabar Gembira untuk Calon Jamaah Haji dan Umrah di Purwakarta, Kemenag Segera Bangun PLHUT
Kemenag Kabupaten Purwakarta MoU dengan Kejari, Ini Tujuannya
Ambu Anne Apresiasi Inovasi Kemenag Purwakarta Dalam Melayani Masyarakat
Permudah Layanan, Pemkab Purwakarta dan Kemenag Siapkan Pendaftaran Haji Satu Pintu