SINAR JABAR - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dengan sang suami Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Rabu 1 Februari 2023.
Dalam sidang kali ini, Dedi Mulyadi selaku tergugat melalui kuasa hukumnya menghadirkan dua orang saksi untuk memperkuat bukti yang disampaikan pada sidang sebelumnya terkait pemberian nafkah kepada penggugat yakni Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne.
Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya menyebutkan bahwa biaya pilkada yang dikeluarkan untuk kampanye Ambu Anne yang dengan wakilnya Haji Aming adalah salah satu pemberian nafkah.
"Tadi kita mendengarkan bahwa pihak tergugat itu menyampaikan dia menafkahi saya dengan dasar biaya pilkada," kata Ambu Anne kepada awak media usai mengikuti persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 1 Februari 2022.
Ambu Anne mengatakan, pihak tergugat mengatakan biaya pilkada yang disebut nafkah itu digunakan untuk pembelian telur, pembelian beras.
Kemudian membayar tagihan listrik untuk beberapa lokasi rumah, membayarkan apartemen tempat istirahat salah satu anaknya yang sedang kuliah.
Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Pastikan Gelar Seleksi CASN, Berikut Penjelasan Menteri PANRB
Tidak hanya itu, tergugat juga mengklaim pembayaran DP mobil Alphard yang saat ini mobil tersebut sudah tidak ada karena ditarik leasing juga sebut sebagai nafkah.
Bahkan, pembayaran hutang pilkada Anne-Aming juga disebut sebagai pemberian nafkah.
"Nggak bisa bayar hutang ke material kata Haji Aming dipakai untuk biaya pilkada. Saya sebagai calon bupati dan Haji Aming sebagai wakil bupatinya, berarti kan kewajiban dia juga (Haji Aming), kenapa harus dibebankan semuanya ke saya," ujar Ambu Anne.
Baca Juga: Stok Aman, Kapolres Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng di Purwakarta
Ambu Anne mengaku, sebagai seorang istri, ia memiliki kebutuhan sehari-hari. Kebutuhan itu diantaranya untuk makan, dapur, baju dan kebutuhan lain baik untuk dirinya dan anak-anak.
Kendati ia saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, tidak semua kebutuhannya ditanggung negara, hanya kebutuhan-kebutuhan tertentu saja.
Artikel Terkait
Kehidupan Pribadinya Dilanda Ujian, Ambu Anne Unggah Pesan dari Ali bin Abi Thalib, Ini Maknanya
Anne Ratna Mustika Ternyata Bukan Istri Pertama Dedi Mulyadi
Berangkat Umroh di Tengah Proses Sidang Cerai, Ini Doa Ambu Anne kepada Rasulullah
Akhirnya, Ini Dia Guru Ngaji Bupati Purwakarta Ambu Anne
Tak Hadiri Sidang Gugat Cerai, Bupati Purwakarta Pilih Bertemu Sosok Ini