Pendaftar Pantarlih Pemilu 2024 di Purwakarta Capai 3500 Orang

- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:32 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana. (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Jumlah pendaftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta mencapai 3500 orang.

Adapun kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 sebanyak 3000 orang sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Purwakarta.

"Sampai pendaftaran Pantarlih ditutup ada 3500-an peserta yang mendaftar. Kebutuhan kita hanya 3000 orang," kata Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana kepada Sinarjabar.com pada Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda Sebut Wajib Sekolah 13 Tahun Masih Dalam Bahasan

Ramlan mengatakan, pengumuman hasil seleksi Pantarlih dilakukan pada tanggal 3 - 5 Februari 2023.

Kemudian tanggal 6 Februari 2023 akan dilakukan pelantikan Pantarlih.

"Pantarlih akan dilantik oleh masing-masing PPS," ujar Ramlan.

Baca Juga: Tokoh Partai Politik Purwakarta Berkumpul, Bahas Pilkada 2024

Apa itu Pantarlih Pemilu 2024?

Pantarlih merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu. 

Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 nantinya akan memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU dalam cakupan kabupaten dan kota.

Baca Juga: Dua Suster di Purwakarta Sedang Tertidur Didatangi Pencuri, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Selain itu, Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat. Sedangkan, seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X