Kemenag Buka Kesempatan Daftar Produk Bersetifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota, Ini Syaratnya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:15 WIB
Buat kamu yang produknya belum bersertifikasi halal, ini saatnya. /Kemenag.
Buat kamu yang produknya belum bersertifikasi halal, ini saatnya. /Kemenag.

SINAR JABAR - Kementrian Agama membuka kesempatan untuk pelaku usaha yang memiliki produk produk belum bersetifikasi halal.

Kemenag memberikan kesempatan untuk produk yang belum memiliki label halal, untuk mendaftarkannya agar tersertidikasi halal secara gratis.

"Punya produk tapi belum ada label halalnya? Wahh, kesempatan bagus nih, buat kamu yang produknya belum bersertifikasi halal, ini saatnya," keterangan Kemenag dari akun Instagram @Kemenag_RI.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan 2023, Anne Ratna Mustika Gelar Tradisi Munggahan

Baca Juga: Anggota DPRD Purwakarta Jalani Medical Check Up, Ada yang Sakit?

Baca Juga: Cipta Kondisi, Satpol PP dan BPOM Kota Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Ilegal

Kemenag meminta untuk mendaftarkan produk agar memiliki sertifikat halal melalui program Sehati atau Sertifikat Halal Gratis.

"Daftarkan produk kamu melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Kemenag buka 1 Juta kuota loh sepanjang 2023 ini," katanya

Mendaftarkan produk untuk sertifikasi halal bisa dilakukan dengan cara mudah dan gratis melalui aplikasi secara online melalalui aplikasi Pusaka dari Kemenag.

Baca Juga: Persoalan CV Solvi Indonesia, Komisi I DPRD Purwakarta Datangi Kantor Satpol PP

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Sekolah SD, SMP atau SMA Online Tanpa Aplikasi

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kritik Pelaksanaan Mutasi Pejabat Pemkab Purwakarta Pekan Lalu, Ini Sebabnya

"Ini program Gratis khusus buat mikro dan kecil, cuman di tahun 2023," dikutip dari video informasi tersebut

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk bisa mendaftarkan produk UMKM agar memiliki label halal dari program Sehati yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Artikel Terkait

Terkini

Hotel Harper Purwakarta Gelar Earth Hour 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 09:58 WIB
X