SINAR JABAR - Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara (wisnu).
"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke Candi Borobudur. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu, untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy dikutip dari Antara, Minggu, 5 Juni 2022.
Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Gus Muhaimin: PMII Kekuatan Besar Penggerak Perubahan Bangsa
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.
Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Baca Juga: Debt Collector di Purwakarta Bikin Resah, Polisi Diminta Bertindak
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Artikel Terkait
Candi Borobudur dan Candi Prambanan Hari Ini Dibuka
Pawai Waisak, Ribuan Umat Buddha Bergerak Menuju Candi Agung Borobudur
Ayo Ikutan DigiCash VRace Bike & Walk Series 3, Olahraga Sekaligus Donasi
Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi Raih Indonesia Financial Top Leader Awards 2022
Hotel Harper Purwakarta Gelar Cooking Competition Bagi Pelajar