SINAR JABAR - Jasa Tirta II kembali meraih kualifikasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kategori Informatif bersama 18 BUMN lainnya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong pada Rabu, 14 Desember 2022.
Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan dan senantiasa akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Berikut Tiga Rancangan Penataan Dapil Kursi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024
Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi Jasa Tirta II dan BUMN lainnya untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai peraturan yang berlaku.
18 BUMN lainnya yang masuk dalam jajaran informatif adalah KAI, INTI, Taspen, BRI, Jasa Tirta I, Pertamina, Perhutani, PT. PP, Perum LPPNPI, PELNI, Damri, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Wijaya Karya, Semen Baturaja, Pupuk Indonesia, Perumnas, dan RNI (ID FOOD).
Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2022 oleh Komisi Informasi Pusat meliputi Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik.
Baca Juga: Nomor Urut 1, Gus Muhaimin Yakin PKB dapat Presiden dan 100 Kursi DPR
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD yang hadir mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.
Artinya telah Badan Publik telah menyadari pentingnya kehadiran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk memberi ruang bagi publik agar dapat berpartisipasi pada proses pengambilan kebijakan publik.
“Besar harapan saya agar di tahun tahun mendatang, lebih banyak lagi Badan Publik yang dapat memenuhi kepatuhan dalam melaksanakan KIP, Pemerintah juga berkomitmen kuat dan terus mendorong optimalisasi Badan Publik dalam menjalankan amanat UU KIP,”ujar Menkopolhukam Moh. Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Bupati Purwakarta Terima Piagam Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat
Truk Boks Alami Kecelakaan di Tol Cipularang Purwakarta Akibat Sopir Ngantuk
KPU Tetapkan 17 Partai Nasional, 6 Partai Lokal Aceh Menjadi Peserta Pemilu 2024
Inilah Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024
KPU Purwakarta Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Pemilu 2024