SINAR JABAR - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tindak KDRT tersebut diduga dipicu isu perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kasus KDRT) berawal dari korban (Lesty Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: Warung Sembako di Purwakarta Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pelaku Menjualnya kepada Pelajar
Dalam laporan Lesti Kejora, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada.
Lesti, sang istri mengaku dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Baca Juga: Belasan Emak-emak Datangi Mapolsek Plered hingga Nangis Histeris
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
Artikel Terkait
Rizky Billar dan Lesty Kejora Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Doni Salmanan
Diperiksa Bareskrim, Rizky Billar-Lesty Kejora Siap Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Petinggi DNA Pro
Pengen Jadi Idol? SM Entertainment Buka Audisi Regional di 4 Kota Indonesia, Simak Syarat dan Pendaftarannya
Waduh! Imbas Penipuan Rp10 Miliar, Jessica Iskandar Tak Mampu Bayar Cicilan Sampai Relakan Jual Rumah
Lesti Kejora Laporkan Suaminya Terkait Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara