SINAR JABAR - Penyidik akan memeriksa Rizky Billar berkenaan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri yaitu Lesti Kejora hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.
Rizki Billar dijadwalkan menjalani pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rizky Billar.
Baca Juga: Kejari Purwakarta dan Dinkes Teken Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum
Nantinya, Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.
Tetapi bila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi.
Baca Juga: KPU Purwakarta Diputus Bersalah Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Artikel Terkait
Dugaan Kasus KDRT, Ini Deretan Luka Memar Lesti Kejora
Dituding 'Mami Simpanan' Rizky Billar, Sederat Fakta Isa Zega yang Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani
Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 16 Bulan Penjara
Usai Alami KDRT dari Rizky Billar Hingga Luka Memar, Lesti Kejora Diizinkan Pulang dari RS Bunda Jakarta
Polisi Sita Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven