SINAR JABAR - Guna mengantisipasi terjadinya hal buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang ditimbulkan akibat pembuangan dan pembakaran sampah yang semena-mena, Polsek Kotabaru Karawang bakal bertindak tegas.
Secara tegas Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan, mengatakan akan menindak tegas oknum yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan.
"jika ketahuan ada orang yang membuang dan membakar sampah sembarangan akan dikenakan ancaman pidana berupa kurungan ataupun denda” tegas Suherlan, dikutip dari instagram @ckpinfo, Rabu 13 September 2023.
Baca Juga: Oleng, Minibus Hantam Sepeda Motor Hingga Ringsek
Selain itu, Kapolsek Kotabaru bersama Muspika Kotabaru, MP satpol PP, Linmas, Sekcam Kepala Desa Wanci Mekar dan Direktur Bank Sampah Latanza mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.
Hal tersebut seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah sehingga turut mengakibatkan pencemaran lingkungan.***
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala Asia U-23, Erick Thohir: Ini Bukti Kalau Kita Bisa
Oleng, Minibus Hantam Sepeda Motor Hingga Ringsek
Timnas U 23 Indonesia Lolos ke Piala Asia, Presiden Jokowi: Persiapannya Masih Panjang
Tingkatkan Kapasitas, 5.000 Kader Posyandu di Purwakarta Jalani Orientasi
Ungkap Temuan Dua Jasad Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Periksa Belasan Saksi