SINAR JABAR - Setelah dua pekan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023, terhitung sejak 4 hingga 17 September 2023 Sat Lantas Polres Sukabumi Kota jaring 415 pelanggar lalu lintas.
Sementara dari informasi dihimpun, 205 pelanggaran ditindak secara manual, 210 pelanggaran ditindak secara elektronik dengan ETLE Mobile serta 50.050 pengendara diberikan teguran.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menyebut, ratusan pelanggaran Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran Lalulintas berbeda.
Baca Juga: Perkosa Anak Usia 13 Tahun, Seorang Juru Parkir Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara
Adapun aturan yang dilanggar yakni mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus Lalulintas hingga pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong atau bising.
“Alhamdulilah, untuk Operasi Zebra Lodaya 2023 yang kita gelar selama Dua pekan kemarin telah berakhir, tepatnya berakhir pada 17 September kemarin. Adapun hasilnya, sebanyak 415 pelanggar Lalulintas telah kita tindak. 205 pelanggar ditindak secara manual, sedangkan 210 pelanggar Lalulintas lainnya kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile,” sebut Eryda dikutip dari instagram @polres_sukabumikota.
“Dari data yang telah kami rekap, pelanggaran Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda, mulai dari yang lalai tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara, pengendara yang nekad melawan arus lalulintas hingga pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong," terangnya.
Baca Juga: Momen-momen Terakhir Anne Ratna Mustika Bareng Pegawai Pemkab Purwakarta
Eryda juga mengatakan, jajarannya telah memberikan puluhan ribu teguran terhadap pengendara yang masih belum sadar terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas (kamseltibcarlantas).***
Artikel Terkait
Ormawa STAI DR KH EZ Muttaqien Purwakarta Gelar Dialog Kemahasiswaan
Anne Ratna Mustika Sebagai Bupati Purwakarta Ke 9 Meraih Ratusan Penghargaan Selama 5 Tahun Kepemimpinannya
Unggah Momen Istimewa KIM dan SBY-AHY, Dedi Mulyadi: Bersatu, Bekerja Wujudkan Indonesia Maju
Perkosa Anak Usia 13 Tahun, Seorang Juru Parkir Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara
Jabatan Belum Berakhir, Anne Ratna Mustika Lebih Dulu Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Purwakarta